Penuhi Aturan Free Float, Pengendali Lepas 625 Juta Saham Bank Oke Indonesia (DNAR)

PT Bank Oke Indonesia (DNAR).dok. Bank Oke.
EmitenNews.com - PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) menyampaikan bahwa pemegang saham pengendali OK Next (d/h APRO Financial) Co,.Ltd telah menjual 625 juta saham DNAR. Penjualan saham emiten perbankan tersebut dilakukan sehubungan dengan pemenuhan saham free-float.
Dalam keterangannya Kamis (21/12/2023), Corporate Secretary Division Head DNAR, Noni menuturkan, OK Next (d/h APRO Financial) Co,.Ltd telah melakukan penjualan saham DNAR miliknya sejumlah 625.000.000 lembar saham.
Dengan begitu total kepemilikan saham Perseroan oleh OK Next,Co,.Ltd per 20 Desember 2023 menjadi sebanyak 15,288,673,243 lembar saham atau 89,73%.
Seperti diketahui, aksi ini juga salah satu upaya DNAR untuk memenuhi ketentuan porsi saham publik atau free float 7,5% pada akhir tahun ini.
BEI telah memberi tenggat waktu untuk mewajibkan perusahaan tercatat memiliki saham free float paling sedikit 50 juta saham dan porsi 7,5% paling lambat hingga 21 Desember 2023 atau dua tahun sejak aturan tersebut berlaku pada 21 Desember 2021.
Aturan tersebut tertuang dalam Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat Apabila emiten tidak memenuhi kriteria tersebut maka berisiko dihapus sahamnya dari pencatatan BEI atau delisting.
Sementara itu, dalam peraturannya, emiten dimungkinkan mengajukan permohonan agar pemegang saham tertentu dapat dikategorikan sebagai pemegang saham free float, tetapi dengan ketentuan kepemilikan berupa portofolio investasi dengan penerima manfaat investor publik. ***
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi