Penyaluran Kredit Sindikasi Rp4 Triliun untuk PNM, Bank DKI jadi Mandated Lead Arranger
EmitenNews.com - Bank DKI menandatangani perjanjian kredit dan pembiayaan sindikasi kepada PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) senilai Rp4 triliun bersama 18 BPD, 1 Bank Swasta, dan BPKH. Dalam sindikasi tersebut, Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger sekaligus sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow.
Dari informasi yang dikumpulkan Kamis (2/12/2021), diketahui, penyaluran kredit dan pembiayaan kepada PT PNM itu, akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro dan Kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM. Skema penyaluran kredit sindikasi tersebut terdiri atas maksimal Rp2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp1,8 triliun untuk pembiayaan syariah.
Dalam acara penandatanganan perjanjian kredit dan pembiayaan sindikasi kepada PT PNM itu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hadir bersama dengan Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy. Juga ada Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi, Direktur Keuangan Bank DKI, Romy Wijayanto, dan Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM, Sunar Basuki. (Eko Hilman). ***
Related News
RMKE Siapkan Buyback Saham Rp200 Miliar
Akhir Pekan Hijau, IHSG Bangkit 97 Poin ke 8.329
Incar Nasabah Kaya, HSBC Lanjutkan Ekspansi Wealth Center
IHSG Rebound 1,18 Persen di Sesi I, IDXTRANS Lompat 5,6 Persen
Dua Saham Berlanjut FCA Usai Lepas Suspensi, RLCO Jatuh ARB
Empat Saham Keluar FCA, Tiga Masih Menguat-RMKE Jatuh ARB





