EmitenNews.com - Saham PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO) milik Dato' Sri Tahir resmi masuk radar Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI mengumumkan status Unusual Market Activity atau UMA untuk MPRO pada Selasa (22/7).

Pengumuman ini dikeluarkan setelah MPRO mencatatkan kenaikan 2 hari beruntun. Berdasarkan data RTI, MPRO naik 9,09% ke 10.800 pada Senin (21/7) dan kembali naik 7,18% ke 11.575 pada Selasa (22/7).

Hingga terbit pengumuman UMA, pada pembukaan Rabu (23/7) saham ini masih lanjut menguat 2,38% ke 11.850.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan PH, menegaskan status UMA bukan berarti ada pelanggaran.

"Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ujarnya dalam keterbukaan informasi Rabu (22/7).

BEI saat ini sedang mencermati pola transaksi saham MPRO. Investor diminta untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa dan mengkaji kembali setiap keterbukaan informasi maupun corporate action yang belum mendapat persetujuan RUPS.

"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," kata Endra.

Status UMA ini semakin disorot karena MPRO termasuk saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration. Sebanyak 99,99% saham MPRO diketahui dikuasai oleh segelintir pemegang saham di antaranya pengendali yakni, Grup Mayapada milik Dato' Sri Tahir dan keluarga.