EmitenNews.com - Jaya Real Property (JRPT) menyedot dana Rp12,74 miliar. Dana segar itu digelontorkan untuk menebus 24.477.500 helai alias 24,47 juta lembar. Aksi buyback saham tersebut terjadi dengan harga rata-rata Rp521 per lembar. 


Pembelian kembali saham dalam keadaan pasar mengalami fluktuasi signifikan tersebut telah dilakukan periode 18 April 2023 sampai dengan 17 Juli 2023. ”Penuntasan transaksi untuk buyback periode sampai 17 Juli 2023,” tulis Yohannes Henky Wijaya, Wakil Direktur Utama Jaya Real Property. 


Kalau dikalkulasi sejak perolehan persetujuan buyback melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 20 Desember 2019 sampai 9 Maret 2020 silam, aksi pembelian kembali saham telah dilakukan perseroan sebanyak 774.797.000 helai alias 774,79 juta eksemplar. 


Pembelian kembali saham tersebut dijalankan dengan harga rata-rata Rp491 per eksemplar. Dengan skema harga tersebut, untuk menebus saham sebanyak itu, perseroan menghabiskan dana sekitar Rp380,61 miliar. Itu realisasi buyback untuk sementara waktu.


Nah, dengan penuntasan buyback dalam waktu sementara itu, anggaran dana buyback tersisa Rp52,25 miliar. Aksi pembelian kembali saham bersandar pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 2/POJK.04/2013, dan surat edaran OJK nomor 3/SEOJK.04/2020. (*)