Peran Strategis BPD Perkuat Sistem dan Tata Kelola Keuangan Desa

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. Dok. Ist.
EmitenNews.com - Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank BPD DIY menggelar Seminar Nasional BPD se-Indonesia (BPDSI). Seminar bertajuk “Implementasi Sistem Keuangan Desa Melalui BPDSI untuk Mendukung Tata Kelola Keuangan Desa” itu, digelar di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (7/8/2025). Antara lain dibahas peran strategis BPD dalam memperkuat sistem, dan tata kelola keuangan desa.
Ketua Umum Asbanda Agus Haryoto Widodo mengatakan, kehadiran Bank Pembangunan Daerah (BPD) bukan sekadar lembaga intermediasi keuangan semata, melainkan sebagai katalisator pembangunan daerah.
“Perannya penting dan sangat strategis mencakup mendorong pertumbuhan ekonomi, pengelolaan kas daerah, dan menyumbang pendapatan asli daerah,” kata Agus Haryoto Widodo, yang juga Direktur Utama Bank Jakarta.
Dalam konteks pengelolaan keuangan desa, Asbanda mendukung penuh sistem transformasi digital, seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang telah diakselerasi melalui regulasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 serta Surat Edaran Nomor 130/736/SC Tahun 2020.
“Kerja sama Asbanda dengan Kementerian Dalam Negeri sebagai langkah konkret digitalisasi fiskal. Sistem ini akan memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi di tingkat desa sekaligus menjadi tonggak elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, implementasi Siskeudes menjadi bukti, bahwa digitalisasi adalah instrumen keadaban birokrasi. “Kehadiran sistem keuangan desa berbasis digital secara signifikan, dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas.”
Sri Sultan menilai, peran BPDSI menjadi sangat strategis. Bukan sekadar sebagai mitra finansial, melainkan katalis transformasi tata kelola desa. Integrasi Siskeudes dengan layanan Cash Management System (CMS) BPD, diharapkan memperkuat governansi anggaran desa, agar dapat dikelola secara kolaboratif, efisien, dan berorientasi pada keadilan fiskal.
“Sistem ini tidak hanya mempercepat pencairan, tetapi juga mempersempit ruang manipulasi, dan memperluas transparansi,” jelas Sri Sultan.
Dalam Seminar Nasional BPD se-Indonesia, Asbanda menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya Bahri, Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri; Jaka Sucipta, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu); serta Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Institute.
Bahri mengatakan, Kemendagri terus berupaya memfasilitasi pengelolaan keuangan desa berbasis transaksi non tunai. Salah satunya lewat aplikasi Siskeudes dengan aplikasi CMS Bank yang terus dikembangkan dengan versi teranyar.
“Ini sebagai upaya mendukung implementasi transaksi non tunai, sehingga pajak dan transaksi dapat secara otomatis terinput dalam aplikasi Siskeudes dan menjadi alat pengambil kebijakan terkait pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
Hingga saat ini sebanyak 115 kabupaten/kota dan 11.070 desa yang telah melaksanakan implementasi transaksi nontunai. Di Provinsi DIY, sudah ada tiga kabupaten yang menerapkan transaksi nontunai di desa, yaitu Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul.
Dana Desa dan Tantangan Pengelolaannya
Berdasarkan data Kemenkeu, Dana Desa yang digelontorkan pemerintah sejak 2015 sampai saat ini jumlahnya mencapai Rp678,9 triliun. Karena itu, pengelolaan keuangannya harus transparan dan akuntabel.
Untuk mendorong hal tersebut, pemerintah mendorong pengelolaan dana secara digital melalui Siskeudes. Sampai saat ini penggunaan aplikasi Siskeudes yang dilakukan pemerintah desa telah mencakup 95,3 persen. Penggunaan aplikasi Siskeudes belum mampu menjangkau seluruh desa di Tanah Air.
“Ada 3.000 desa yang saat ini belum terjangkau Siskeudes, karena memang layanan telekomunikasinya kurang bagus,” jelasnya.
Untuk menyiasatinya, Kemenkeu tengah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa Teman Desa (SIKD Teman Desa). Terutama, bagi desa yang menggunakan Siskuedes nonaplikasi atau dekstop.
Related News

ISF 2025 Digelar, Ayo Nikmati Pesta Belanja dengan Diskon Besar

Pemerintah Yakin Target Investasi Tahun ini Rp1.900T Bisa Dicapai

Cadangan Devisa Akhir Juli USD152 Miliar, Turun USD600 Juta

Manufaktur Bisa Tumbuh Lebih Tinggi Jika Ada Kebijakan Pro Industri

BTN Digital Store Resmi Hadir di DPR

Menkeu Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Terjaga di Semester II