EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 31 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan interim tidak diaudit, dan tidak ditelaah secara terbatas akuntan publik berakhir per 30 Juni 2021.
Selain itu, perusahaan juga belum memenuhi kewajiban pembayaran denda hingga 30 Oktober 2021. Sejumlah emiten itu, dikenakan peringatan tertulis III, dan denda Rp150 juta. Lalu, ada empat perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan diaudit akuntan publik, dan dikenakan peringatan tertulis I.
Selanjutnya, ada satu perusahaan tercatat berbeda tahun buku yaitu Juni belum wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan auditan berakhir per 30 Juni 2021, dan mendapat relaksasi sampai 30 November 2021.
Adapun perusahaan tercatat hingga 1 November 2021 belum menyampaikan laporan keuangan interim berakhir 30 Juni 2021 diaudit akuntan publik, dan dikenakan peringatan tertulis I antara lain Mahaka Media (ABBA), Ratu Prabu Energi (ARTI), Fimperkasa Utama (FIMP), dan Magna Investama Mandiri (MGNA).
Per 30 Oktober 2021, 31 emiten belum menyampaikan laporan keuangan interim berakhir per 30 Juni 2021, dan belum melunasi denda (dikenakan denda tertulis III, dan denda Rp150 juta) antara lain Armidian Karyatama (ARMY), Bukit Uluwatu Villa (BUVA), Cowell Development (COWL), Capri Nusa Satu Properti (CPRI), Jaya Bersama Indo (DUCK).
PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), Envy Technologies Indonesia (ENVY), Eterindo Wahanatama (ETWA), Forza Land Indonesia (FORZ), Golden Plantation (GOLL), Garda Tujuh Buana (GTBO), Hotel Mandarine Regency (HOME), Kertas Basuki Rachmat Indonesia (KBRI), Steadfast Marine (KPAL), Grand Kartech (KRAH), Marga Abhinaya Abadi (MABA), Mas Murni Indonesia (MAMI), Mitra Pemuda (MTRA).
PT Hanson International (MYRX), Nipress (NIPS), Sinergi Megah Internusa (NUSA), Polaris Investama (PLAS), Rimo International Lestari (RIMO), Siwani Makmur (SIMA), Northcliff Citranusa Indonesia (SKYB), Sri Rejeki Isman (SRIL), Sugih Energy (SUGI), Tridomain Performance Materials (TDPM), Tiphone Mobile Indonesia (TELE), Trada Alam Minera (TRAM), dan Nusantara Inti Corpora (UNIT). (*)
Related News
Bengkak 59 Persen, SSIA Kuartal I-2024 Tekor Rp14,87 Miliar
Naik Rp275, HIP BBN Biodiesel Mei 2024 Dipatok Rp12.453 per Liter
Forum Bank Sentral Asia Timur Bahas Respon Tantangan Global
HIP BBN Bioetanol Bulan Mei 2024 Dipatok Rp14.528 per Liter
Menkop UKM Pastikan tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Rakyat
Kinerja Sektor Keuangan di Sulteng Tumbuh Positif, DPK Rp32,64 Triliun