EmitenNews.com - PT Perintis Triniti Properti (TRIN) menunda pelaksanaan buyback. Itu dilakukan menyusul harga saham perusahaan sudah stabil. Namun, tidak menutup opsi kalau di kemudian hari buyback bisa dilanjutkan.
”Ya, kondisi pasar memaksa buyback kami akan informasikan lebih lanjut,” tutur Iskak Chandra, Direktur Utama Perintis Triniti Properti, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (1/11).
Perseroan telah menerbitkan keterbukaan informasi sehubungan rencana buyback dalam kondisi pasar berfluktuasi secara signifikan pada 29 Juli 2021. Pada periode tiga bulan sejak informasi itu, perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali saham.
”Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material terhadap, kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” tegasnya.
Sekadar informasi, sebelumnya Perintis Triniti telah menyiapkan dana sekitar Rp10 miliar untuk melancarkan aksi korporasi tersebut. Jumlah saham akan di buyback tidak melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor, atau ketentuan paling sedikit saham beredar 7,5 persen dari modal disetor, dan ditempatkan perseroan.
Dana buyback berasal dari kas internal perseroan, termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham, komisi broker, dan biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham. (*)
Related News

Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) Siap Lunasi Obligasi Rp388 Miliar

Tambah Kepemilikan, Robby Kini Kuasai 11,34 Persen Saham WOWS

11 Juli 2025, Satu Visi Putra (VISI) Siap Bagikan Dividen Rp3 Miliar

Ditunjuk Pimpin Amman Mineral (AMMN), Arief Sidarto Berterima Kasih

Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Ini Setujui Bagi Dividen Rp23,7 Miliar

Dividen Rp1,62 Miliar, CHIP Targetkan Kinerja Tumbuh 10 Persen di 2025