EmitenNews.com - PT Perintis Triniti Properti (TRIN) menunda pelaksanaan buyback. Itu dilakukan menyusul harga saham perusahaan sudah stabil. Namun, tidak menutup opsi kalau di kemudian hari buyback bisa dilanjutkan.
”Ya, kondisi pasar memaksa buyback kami akan informasikan lebih lanjut,” tutur Iskak Chandra, Direktur Utama Perintis Triniti Properti, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (1/11).
Perseroan telah menerbitkan keterbukaan informasi sehubungan rencana buyback dalam kondisi pasar berfluktuasi secara signifikan pada 29 Juli 2021. Pada periode tiga bulan sejak informasi itu, perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali saham.
”Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material terhadap, kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” tegasnya.
Sekadar informasi, sebelumnya Perintis Triniti telah menyiapkan dana sekitar Rp10 miliar untuk melancarkan aksi korporasi tersebut. Jumlah saham akan di buyback tidak melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor, atau ketentuan paling sedikit saham beredar 7,5 persen dari modal disetor, dan ditempatkan perseroan.
Dana buyback berasal dari kas internal perseroan, termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham, komisi broker, dan biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham. (*)
Related News
AMAG Tebar Dividen Rp30 per Saham, Cum Date Besok!
Kuartal I, Laba PANI Meningkat Lebih dari 10 Kali Lipat
MLPT Tabur Dividen Rp80 per Lembar, Cum Date 8 Mei 2026
Bursa Buka Suspensi WBSA Usai Seminggu Digembok, Kini Masuk FCA!
Kinerja ABMM Tertekan, Salurkan Dividen, Tengok Bagian Lo Kheng Hong
Masuk Daftar Efek Marjin, Transaksi Saham UVCR Melonjak Drastis





