Perkuat Ekosistem, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan Koperasi Bermasalah
:
0
Menteri Koperasi Budi Ari (dua kiri) menyerahkan hadiah kepada pemenang sayembara logo baru Kemenkop. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) membentuk Pos Pengaduan problem koperasi seluruh indonesia. Itu dilakukan untuk memperkuat ekosistem perkoperasian nasional. Pos Pengaduan itu, sekaligus tindaklanjut dari pembentukan Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan, pembentukan Pos Pengaduan itu, sebagai perpanjangan tangan, dan pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Pos Pengaduan itu terintegrasi dengan Satgas dalam mediasi, audiensi, dan pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi. Baik binaan pusat maupun koperasi di daerah-daerah," tegas Budi.
Beberapa fasilitas juga telah tersedia sebagai sarana pendukung, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dalam menyampaikan keluhan. ”Pengaduan dapat disampaikan secara offline, dan online melalui berbagai saluran seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web," ucap Budi.
Bagi Budi, Pos Pengaduan itu salah satu bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menciptakan interaksi lebih baik antara pemerintah, dan masyarakat. Nah, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, seluruh pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur berlaku. ”Harapannya dapat menciptakan suasana lebih baik, dan nyaman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah," ulas Budi.
Budi mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan pengaduan, saran, atau masukan konstruktif untuk perbaikan layanan. ”Kami berharap dapat mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, memastikan suara masyarakat didengar, dan mempermudah proses penyelesaian setiap permasalahan warga," ucap Budi. (*)
Related News
Purbaya Tinggalkan Kemenkeu, Ini Pesan Terakhir kepada Jajarannya
Imbal Hasil AS Naik, Emas Bertahan di Level Terendah 5 Minggu
Sinyal Pelambatan AI Bikin Saham Nvidia Hingga Intel Terperosok
Imbal Hasil Obligasi AS Dekati 5%, Bursa Saham Global Waspada
Isu Ranjau dan Pipa Saudi Tahan Harga Minyak di USD106,5
Tekstil Hingga Baja Tertekan, LPEI Diminta Pangkas Bunga





