EmitenNews.com - PT Pyridam Farma (PYFA) menyuntik anak usaha senilai Rp7,55 miliar. Ya, entitas usaha yang mendapat guyuran modal segar itu PT Pyfa Sehat Indonesia (PSI). Perjanjian itu, telah diteken pada 6 Juli 2022. 


PT PSI merupakan anak usaha Pyridam Farma. Di mana, Pyridam Farma memiliki 99 persen saham dari seluruh modal ditempatkan, dan disetor PT PSI. Transaksi afiliasi tersebut tidak butuh penilai independen. Perseroan cukup melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Transaksi afiliasi itu, dilakukan dengan alasan dan pertimbangan sebagai berikut. ”Transaksi afiliasi dilaksanakan guna memberi pinjaman kepada pihak terafiliasi untuk kegiatan investasi,” tulis Nadia Miranty Verdiana, Sekretaris Perusahaan Pyridam Farma.


Transaksi afiliasi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, dan perseroan memiliki prosedur memadai untuk memastikan transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis berlaku umum. (*)