EmitenNews.com - Trans Power Marine (TPMA) meneken kerja sama dengan PT Pacifik Pelayaran Indonesia (PPI), dan T&J Industrial Holding Limited (TJI). Itu dilakukan sehubungan dengan rencana melakukan kerja sama patungan (JV) dalam anak usaha perseroan yaitu PT Trans Logistik Perkasa (TLP).


”Penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) telah dilakukan pada Jumat, 29 Oktober 2021 lalu,” tutur Rudy Sutiono, Corporate Secretary Trans Power Marine, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/11).


Nantinya, berdasar perjanjian JV tersebut, PT Trans Logistik Perkasa akan memiliki dan membeli 60 set tug & barge dalam jangka waktu empat tahun terhitung sejak penandatangan perjanjian JV. Tug & barge akan digunakan untuk pengangkutan hasil tambang terutama nikel. 


Tsingshan melakukan investasi pada dua lokasi industrial park yaitu di Morowali, Sulawesi Tengah (IMIP), dan di Weda Bay, Halmahera-Maluku (IWIP). Nah, rencana perseroan melakukan JV itu, termasuk kategori informasi atau fakta material yaitu pembentukan usaha patungan berdasar Pasal 6 butir (a) POJK No. 31/2015.


Di mana, perseroan juga wajib menyampaikan laporan insidental kepada publik mengenai hal-hal berkaitan dengan perseroan dan/atau anak usaha yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan laporan keuangan perseroan dan/atau induk perusahaan dapat mempengaruhi harga efek perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal berdasar Pasal III.2.1.1 Peraturan I-E. (*)