EmitenNews.com - PT Centratama Telekomunikasi (CENT) dan anak usaha yaitu PT Centratama Menara Indonesia (CMI) telah meneken perjanjian pembelian saham bersyarat alias Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) dengan PT EPID Menara Holdco (EMH) dan EP ID Holdings Pte. Ltd (EPHL).


Penandatangan perjanjian itu, sehubungan dengan rencana pembelian 1.000 saham pada PT EPID Menara AssetCo. Itu mewakili 100 persen dari modal ditempatkan dan modal disetor dalam EPID Menara AssetCo. Transaksi pembelian dengan harga pelaksanaan Rp35,85 miliar.


Transaksi itu, bagian dari rencana strategi Centrama Telekomunikasi untuk mengembangkan portofolio menara telekomunikasi. Perseroan selalu mencari peluang untuk menambah kepemilikan menara telekomunikasi baik melalui pertumbuhan secara organik maupun melalui akuisisi menara telekomunikasi. 


Transaksi dapat diselesaikan dengan tunduk kepada syarat-syarat pendahuluan sebagaimana diatur dalam perjanjian, termasuk diperolehnya persetujuan dari pemegang saham independen perseroan. ”Transaksi telah diteken pada 30 Desember 2021,” tutur Yan Raymond Jafri, Direktur Utama Centrama Telekomunikasi, belum lama ini. 


Ada hubungan afiliasi antara Centratama Telekomunikasi, CMI, EMH, dan EPHL. Itu mengingat EPHL merupakan pengendali Centratama Telekomunikasi, dan CMI. Lalu, ada kesamaan anggota direksi dan/atau dewan komisaris antara Centratama Telekomunikasi, CMI, EMH, dan EPHL. (*)