EmitenNews.com - PT. Hero Supermarket Tbk. (HERO) menandatangani akta jual beli aset berupa tanah dan bangunan dengan PT Pro Alpine Utama (PAU) pada 31 Oktober 2022. Nilai transaksi atas aset HERO sebesar Rp180 miliar itu, diyakini akan memperkuat posisi keuangan perseroan.


Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/11/2022), manajemen HERO menuturkan bahwa HERO sebagai penjual dan PAU sebagai pembeli menandatangani akta jual beli aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Harapan Indah Boulevard, RT. 005 RW. 010 Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Nilai transaksinya sebesar Rp180 miliar.


Persentase nilai transaksi terhadap ekuitas HERO sebesar 23,45% dari ekuitas yaitu Rp767,6 miliar berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada 30 Juni 2022. Ini transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020 dan HERO tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PAU, sehingga transaksi bukan transaksi Afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.


"Pertimbangan bisnis yang digunakan manajemen Perseroan terkait transaksi ini adalah penerimaan dana tunai dari pelepasan aset akan mengurangi leverage dan memperkuat posisi keuangan Perseroan dan Pengurangan leverage juga akan mengurangi pembayaran bunga di masa depan," tuturnya.


Penjualan properti yang akan mendukung profitabilitas Perseroan pada tahun 2022; dan Kemampuan untuk memonetisasi aset yang tidak likuid meskipun ada ketidakpastian pasar akibat pandemi Covid-19.


Manajemen HERO menegaskan transaksi ini juga diharapkan akan memberikan keyakinan tambahan kepada pemberi fasilitas pinjaman di tengah kondisi perdagangan pada tahun 2022. ***