EmitenNews.com - PT Surya Citra Media (SCMA) memfasilitasi transaksi lintas entitas usaha senilai Rp46,92 juta. Transaksi afiliasi itu melibatkan Surya Citra Televisi (SCTV) dan PT Vidio Dot Com (Vidio). Dua entitas usaha itu, anak usaha perseroan.


Berdasar perjanjian yang diteken pada 9 Agustus 2022, SCTV sepakat menyewakan ruangan kantor kepada Vidio. Durasi penyewaan sepanjang satu tahun. Terhitung sejak 1 Juli 2022 hingga 30 Juni 2023.


Ruang kantor itu akan digunakan sebagai kantor. ”Biaya sewa ruangan kantor itu belum termasuk pajak pertambahan nilai alias PPN,” tulis Gilang Iskandar, Corporate Secretary Surya Citra Media. 


Transaksi sewa menyewa ruangan kantor tersebut akan mensinergikan kegiatan usaha antar-entitas untuk memberikan efisiensi, dan fleksibilitas dalam penggunaan ruangan kantor. Transaksi itu masuk definisi transaksi afiliasi berkelanjutan, dan tidak mengandung benturan kepentingan berdasar POJK N0. 42/2020. 


Dengan begitu, transaksi tersebut dikecualikan dari kewajiban untuk menyampaikan keterbukaan informasi atas rencana transaksi kepada masyarakat, dan ringkasan laporan penilaian atas kewajaran transaksi, melainkan hanya wajib untuk dilaporkan kepada OJK. (*)