Perkuat Struktur, Kemenkeu Bentuk Tiga Unit Baru Strategis
Menkeu Jumat (13/6) melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkeu sekaligus menandai kehadiran tiga unit baru strategis
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Jumat (13/6) melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pelantikan itu sekaligus juga menandai kehadiran tiga unit strategis baru, yakni Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), serta Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan (BTIIK).
“Hari ini saya melantik 139 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II atau setara, yang tersebar di 13 unit eselon satu, unit non eselon, serta badan layanan umum di lingkungan Kementerian Keuangan,” ujar Menkeu dalam sambutannya.
DJSEF diharapkan menjadi motor utama dalam perumusan kebijakan fiskal makro yang adaptif terhadap dinamika global dan prioritas pembangunan nasional. Sementara itu, DJSPSK akan memperkuat stabilitas dan pendalaman sektor keuangan sebagai bagian dari implementasi UU P2SK.
BTIIK dibentuk untuk memperkuat kecerdasan digital dan analisis berbasis data dalam tata kelola keuangan negara. Unit ini akan memetakan risiko dan tren strategis, sekaligus mendorong inovasi kebijakan berbasis teknologi informasi.
“Seluruh tujuan baik dan cita-cita membutuhkan keuangan negara yang dikelola secara profesional, kompeten, dan berintegritas,” tegas Menkeu.
Dengan pembentukan unit-unit baru ini, Menkeu mengatakan bahwa Kemenkeu mempertegas komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang tangguh, responsif, dan siap menjawab tantangan ekonomi masa depan.(*)
Related News
IHSG Bangkit ke 8.322, Sektor Kesehatan dan Konsumer Pimpin Rebound
IHSG Sesi I Naik 0,6 Persen ke 8.330, Satu Sektor Drop!
Tanpa Sertifikasi, Makanan Impor AS Harus Dinyatakan Tidak Halal
Yakin DN Mampu, Impor Pick-Up dari India Untuk Kopdes MP Perlu Dikaji
RI Desak UE Segera Patuhi Putusan WTO Soal Sengketa Minyak Sawit
Buru Recurring Revenue Rp1,5 Triliun, Ini Tindakan Triniti Land Group





