EmitenNews.com - PT Perma Plasindo Tbk. (BINO) telah melakukan penyertaan saham pada suatu Perusahaan Patungan bernama PT Bino Digital Solusi (BDS) pada tanggal 6 Oktober 2022.
"BINO melakukan penyertaan saham pada BDS sesuai dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Bino Digital Solusi No. 32 Tanggal 29 September 2022 dibuat oleh Audrey Tedja, S.H., M.Kn Notaris di Jakarta Barat,"tutur Lie Fonda Direktur BINO dalam keterangan resmi Senin (10/10).
Pendirian BDS ini juga telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham RI Nomor AHU-0069316.AH.01.01.TAHUN 2022, tanggal 6 Oktober 2022.
Adapun Komposisi Kepemilikan Saham BINO dalam BDS sebanyak 5.500.000 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp550 juta dan PT SSCX Teknovasi Prima sebanyak 2.500.000 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp250 juta sedangkan PT Asta Nusantara Digital sebanyak 2.000.000 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp200 juta.
Lie memaparkan bahwa Pendirian BDS ini dengan modal dasar sebesar Rp2 miliar dan modal di setor sebesar Rp1 miliar dan didirikan dengan tujuan tujuan untuk Investasi di sektor teknologi digital melalui investasi baru.
"Pembentukan BDS ini tidak berdampak material terhadap kegiatan usaha atau kelangsungan usaha BINO,"pungkasnya.
Related News

PTPP–ADHI Terseret! Kontrak Baru Konstruksi Anjlok 38 Persen

Pengendali dan Direktur TOBA Kompak Lepas Saham di Pasar, Ada Apa?

Sahan Grup Sinarmas (DSSA) Dipangkas MSCI, Manajemen Angkat Tangan

Pengendali NSSS Divestasi Saham Rp50M, Buat Apa?

Diamond Citra (DADA) Klarifikasi Isu Investor Asing

WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Bernilai Jumbo