EmitenNews.com - PT Perma Plasindo Tbk. (BINO) telah melakukan penyertaan saham pada suatu Perusahaan Patungan bernama PT Bino Digital Solusi (BDS) pada tanggal 6 Oktober 2022.
"BINO melakukan penyertaan saham pada BDS sesuai dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Bino Digital Solusi No. 32 Tanggal 29 September 2022 dibuat oleh Audrey Tedja, S.H., M.Kn Notaris di Jakarta Barat,"tutur Lie Fonda Direktur BINO dalam keterangan resmi Senin (10/10).
Pendirian BDS ini juga telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham RI Nomor AHU-0069316.AH.01.01.TAHUN 2022, tanggal 6 Oktober 2022.
Adapun Komposisi Kepemilikan Saham BINO dalam BDS sebanyak 5.500.000 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp550 juta dan PT SSCX Teknovasi Prima sebanyak 2.500.000 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp250 juta sedangkan PT Asta Nusantara Digital sebanyak 2.000.000 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp200 juta.
Lie memaparkan bahwa Pendirian BDS ini dengan modal dasar sebesar Rp2 miliar dan modal di setor sebesar Rp1 miliar dan didirikan dengan tujuan tujuan untuk Investasi di sektor teknologi digital melalui investasi baru.
"Pembentukan BDS ini tidak berdampak material terhadap kegiatan usaha atau kelangsungan usaha BINO,"pungkasnya.
Related News

Ikapharmindo Putramas (IKPM), Simpan Sisa Dana IPO di Bank OCBC NISP

Direktur PPRO Ini Undur Diri, Operasional Perusahaan Berjalan Baik

PMUI Sebut Penjamin Emisi Ingkar Janji! Saham Cuma Laku 25%

Dana IPO, Ecocare Indo Pasifik (HYGN) Beli Gudang dan Modal Kerja

BEI Bantah PMUI Gagal Listing Besok

TOWR Grup Djarum Ungkap Transaksi Baru Anak Usaha Rp400M