EmitenNews.com - Eratex Djaja (ERTX) memperpanjang durasi fasilitas kredit sepanjang satu tahun. Jatuh tempo pinjaman menjadi 31 Desember 2025 dari skenario awal 31 Desember 2024. So, pinjaman tersisa USD1 juta. 

Kredit tersebut didapat dari afiliasi perseroan yaitu Ungaran Sari Garments (USG). Perjanjian perpanjangan jatuh tempo pinjaman itu, telah diteken pada 28 Desember 2023. Perubahan atas perjanjian kredit dibuat dengan sejumlah pertimbangan.

Alasan paling pokok yaitu proyek perluasan kapasitas produksi masih berlanjut. ”Oleh karena itu, perseroan memprioritaskan penggunaan dana untuk membiayai proyek perluasan tersebut,” tukas Mandeep Singh, Direktur Eratex Djaja.

Menyusul kesepakatan itu, mengalihkan kewajiban pembayaran jangka pendek menjadi jangka panjang. Dengan demikian akan mengurangi beban keuangan. ”Ya, tentu saja meningkatkan kelangsungan, dan pengembangan usaha perseroan,” imbuhnya.    

Perjanjian kredit awal dengan USG diteken pada 27 Desember 2011. Lalu, pada 18 Desember 2015 pelunasan sebagian utang. Kemudian, pada 18 Desember 2018 perubahan jatuh tempo pelunasan pinjaman menjadi 30 November 2020 menjadi 31 Desember 2024. (*)