Persaingan Akan Tetap Ada, Erajaya (ERAA) Pasang Pondasi Bisnis Lewat Jalur Ekspansi
EmitenNews.com -Emiten pengelola gerai Erafone, PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) optimistis penjualan akan tumbuh sepanjang 2023.
Wakil Direktur Utama Erajaya Swasembada Joy Wahjudi melihat tren penjualan gadget hingga kuartal I 2023 cukup baik. Hal itu tercermin dari pertumbuhan konsumsi dari masyarakat di Indonesia.
Menurut ia, dewasa ini smartphone digandrungi masyarakat karena sudah menjadi bagian gaya hidup bahkan kebutuhan sehari-hari.
"Kami lihat perkembangan di Indonesia akhir Juni ini memang permintaan masih cukup baik," kata Joy.
Meski demikian, ia menyebut, persaingan di bidang usaha elektronik akan selalu ada. Sebab, Erajaya bukan satu-satunya perusahaan yang bergerak di bidang tersebut.
"Balik lagi selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan kita. Kita cari perbedaan dengan yang lain, tentu apa yang bisa kita berikan lebih kepada pelanggan saat belanja di channel online maupun offline kita," ujar dia.
Hingga akhir kuartal I 2023, melalui empat vertikal bisnis yakni Erajaya Digital, Erajaya Active Lifestyle, Erajaya Food & Nourishment dan Erajaya Beauty & Wellness, perseroan telah memiliki 1.849 outlet retail yang tersebar secara nasional maupun internasional di Singapura dan Malaysia, yang didukung 95 pusat distribusi.
Perseroan juga menjalin kerja sama dengan sekitar 67.100 toko retail pihak ketiga. Perusahaan akan terus mengembangkan lini bisnis yang ada dan menggali potensi bisnis baru untuk dikembangkan lebih lanjut.
ERAA telah menyerap belanja modal sebanyak Rp 230 miliar hingga kuartal I 2023. Nilai itu belum mencapai sebagian dari total anggaran capex perseroan di tahun 2023 yang dicanangkan Rp700 miliar.
Related News
KTT G20, Wapres Gibran Promosikan QRIS, Solusi Pembayaran Sederhana
Identifikasi Polri, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Pandai Bersiasat
Indonesia-Africa CEO Forum, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Strategis
Anggap Putusan Syuriah PBNU tidak Wajar, Gus Yahya Tolak Mundur
Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Soal Gubsu Bobby Simak Penjelasan KPK
Rujukan Baru Peserta BPJS Kesehatan, RS Tetap Tidak Boleh Tolak Pasien





