EmitenNews.com  - Pefindo tetapkan  peringkat PT Mora Telematika Indonesia Tbk (Moratel) di idA+.

 

PEFINDO juga menetapkan peringkat idA+(sy) untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan Perusahaan Tahun 2019. Peringkat Perusahaan tersebut mencerminkan posisi pasar Moratel yang kuat sebagai penyedia tulang punggung (backbone) serat optik, arus kas yang stabil dari paket proyek Palapa Ring Barat dan Palapa Ring Timur, dan diversifikasi pelanggan dan layanan.

 

Namun, peringkat dibatasi oleh persaingan yang ketat dalam industri fixed broadband dan risiko regulasi terkait dengan perluasan jaringan.

 

Kami menilai kasus hukum yang sedang dihadapi mantan direktur utama Moratel terkait pengadaan BTS oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) memiliki dampak terbatas terhadap peringkat, mempertimbangkan Moratel tidak terlibat dalam transaksi tersebut dan Perusahaan telah menunjuk pelaksana tugas direktur utama dan akan melengkapi jajaran direksi dalam waktu dekat.

 

Peringkat dapat ditingkatkan jika Moratel secara signifikan memperbaiki struktur permodalan secara berkelanjutan, dan jika ekspansi bisnis, khususnya ekspansi di segmen ritel dan korporasi, dapat tereksekusi dengan baik dan menghasilkan arus kas signifikan yang melebihi proyeksi.

 

Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika realisasi pendapatan atau EBITDA Perusahaan jauh dibawah target, atau jika Moratel berutang lebih dari yang diproyeksikan untuk mendanai belanja modal.

 

Moratel adalah penyedia infrastruktur dan layanan telekomunikasi. Per 31 Desember 2022, pemegang saham Moratel adalah PT Candrakarya Multikreasi (40,83%), PT Gema Lintas Benua (30,17%), PT Smart Telecom (18,32%), dan Publik (10,68%).