EmitenNews.com - Pertamina mendata sebanyak 608 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga di Bali terdaftar untuk membeli LPG (elpiji/Liquid Petroleum Gas) subsidi ukuran tiga kilogram di tingkat pangkalan.



Sedikitnya sudah ada sebanyak 608 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga di Bali yang terdaftar untuk membeli LPG (elpiji/Liquid Petroleum Gas) subsidi ukuran tiga kilogram di tingkat pangkalan.

 

"Sebanyak 97,5 persen pangkalan di Bali telah melakukan pencatatan NIK menggunakan KTP secara digital," kata Manager Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi di Denpasar, Sabtu (27/1/2024).

 

Pertamina mendata saat ini jumlah pangkalan LPG ukuran menyerupai melon itu di Bali sebanyak 3.800 unit.

 

Sisa pangkalan yang belum melakukan pencatatan NIK, karena terkendala jaringan akibat lokasi yang berada di wilayah pelosok, tapi tetap dicatat secara manual.

 

Pihaknya sudah melakukan sosialisasi pembelian LPG menggunakan KTP sejak Maret 2023 secara bertahap di tiap kabupaten/kota.

 

Saat ini, status sosialisasi ditingkatkan yang tadinya pada Maret-Desember 2023, warga yang tidak membawa KTP tetap dilayani. Namun, mulai 1 Januari 2024, semua konsumen wajib membawa KTP.

 

Meski begitu, mengingat masih tahap sosialisasi, konsumen yang sudah didata NIK-nya, dan ternyata tidak termasuk dalam warga kurang mampu berdasarkan data Kementerian Sosial, masih dilayani oleh pangkalan untuk bisa membeli LPG ukuran tiga kilogram itu.

 

Pembelian LPG subsidi dilengkapi KTP tersebut dilakukan sebagai bagian integrasi dari transformasi pendistribusian gas minyak cair dalam tabung ukuran tiga kilogram itu untuk memastikan bantuan subsidi yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran.