EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) siang ini, Jumat(27/5/2022) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp124,42 per lembar saham.

 

Dengan demikian total pembayaran dividen tunai sebesar Rp3,016 triliun atau setara USD205,95 juta. Sehinga rasio pembayaran dividen sebesar  67,6 persen dari laba bersih tahun buku 2021 senilai USD303, 82 juta.

 

Sementara pemerintah Indonesia selaku pemegang saham seri  B akan menerima Rp1,718 triliun. Ditambah dengan bagian seri A Dwiwarna senilai Rp124,42.

 

Sedangkan investor publik akan memperebutkan dividen tunai dengan total nilai Rp1,298 triliun.

 

RUPST juga menyetujui sisa laba bersih akan dicatatkan sebagai saldo laba, guna mendukung kegiatan operasional dan pengembangan anak usaha PT Pertamina itu.