PKPU Kembali Diperpanjang, Ini Reaksi PBRX
:
0
Suasana dalam pabrik Pan Brothers. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Pan Brothers (PBRX) kembali mendapat masa perpanjangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Kali ini, perpanjangan PKPU berdurasi 17 hari. Sebelumnya, perseroan mendapat perpanjangan PKPU 14 hari.
Masa perpanjangan PKPU itu, hasil sidang permusyawaratan majelis hakim pada 6 Desember 2024. Sidang itu digelar dengan nomor perkara No: 149/Pdt.Sus- PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. dan No. 150/Pdt.Sus- PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Selain mengabulkan perpanjangan PKPU tetap selama 17 hari sejak putusan dibacakan, majelis hakim selanjutnya menetapkan sidang Permusyawaratan majelis hakim berikutnya pada Senin, 23 Desember 2024 di Pengadilan Niaga, pada Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.
Meski begitu, perseroan belum menerima salinan putusan resmi mengenai perpanjangan PKPU tersebut. ” Perseroan akan mengikuti proses, dan mekanisme PKPU sebagaimana ditentukan dalam peraturan, dan hukum berlaku,” tutur Fitri Ratnasari Hartono, Direktur Pan Brothers.
Fakta itu, tidak berefek negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. ”Kegiatan operasional perseroan masih berjalan normal,” imbuhnya.
PKPU Pan Brothers itu, berkenaan dengan utang senilai USD393,3 juta atau sekitar Rp6,25 triliun dengan kurs Rp15.915 per dolar Amerika Serikat (USD). Pan Brothers memiliki utang USD393,3 juta dalam perkara 149/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst, dan USD131,9 juta dengan perkara 150/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Selanjutnya, utang terhadap kreditur finansial meliputi bank dan pemegang obligasi nilainya USD340 juta. Salah satu skema restrukturisasi akan dijalankan melalui obligasi wajib konversi (OWK) kepada pemilik obligasi, dan pemberi pinjaman non-active bilateral. Aspek utama proses restrukturisasi memprioritaskan arus kas untuk modal kerja.
Selain itu, Pan Brothers akan menerapkan periode pemulihan untuk menstabilkan penjualan, operasi, dan menyelaraskan tingkat leverage dengan kapasitas sustainable debt diperkirakan berkisar USD85,4 juta bertenor 10 tahun hingga USD236,7 juta bertenor 20 tahun. (*)
Related News
AEP Nusa Caplok 98,26 Persen Saham PNGO, Sinyal Backdoor Listing?
Laba CBDK Melesat, Capai 317 Persen Q1 2026
Kuartal I, Laba dan Pendapatan SMIL Kompak Meledak
Grup Lippo (LPGI) Bagi Dividen Rp144,73 Miliar, Cair 29 Mei 2026
Kinerja Solid, CBDK Catat Lompatan Laba 317 Persen Kuartal I
TUGU Guyur Dividen Rp355,53 Miliar, Intip Jadwal Lengkapnya





