PKPU Tetap, Waskita Beton (WSBP) Optimistis Homologasi Tuntas Kuartal II-2022
EmitenNews.com - PT Waskita Beton Precast (WSBP) optimistis proses restrukturisasi melalui tahapan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ditandai kesepakatan damai atau homologasi dengan para kreditur tuntas pada kuartal II-2022. Itu seiring menyusul perseroan masuk masa PKPU Tetap, sebagaimana putusan Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis (10/3) lalu.
”Kami optimistis homologasi tercapai pada kuartal II tahun ini,” tutur Direktur Utama Waskita Beton Precast FX Poerbayu Ratsunu.
Perpanjangan PKPU Tetap sepanjang 75 hari merupakan permohonan Waskita Beton Precast kepada Tim Pengurus dan Hakim Pengawas. Itu sehubungan dengan proses verifikasi tagihan kreditur masih berlangsung, dan menjadi dasar perseroan menyusun rencana perdamaian. ”Kami menyambut baik keputusan tersebut agar proses telah berjalan terselesaikan dengan baik,” imbuhnya.
Sejak masa PKPU Sementara, Tim Pengurus dan Waskita Beton mulai melakukan proses verifikasi tagihan kreditur. Proses itu berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengedepankan aspirasi para kreditur.
Waskita Beton senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan selama proses ini berlangsung. ”Kami mengapresiasi dukungan, dan kerja sama para kreditur. Dengan begitu, proses verifikasi tagihan berlangsung lancar,” ucapnya. (*)
Related News
Tambah Kepemilikan Saham TUGU, Sang Dirut Ingin Investasi
IMPC Gandeng SCG Roofing Untuk Pasarkan Alderon di Thailand
RS Berstandar Internasional di Bali Karya PTPP Beroperasi Tahun Ini
Tambah Porsi, Sabana Prawirawidjaja Kuasai 83,94 Persen Saham CAMP
Bayar Utang, SRAJ Berencana Laksanakan Private Placement
BRI Ungkap Salurkan KUR Rp184,98T Sepanjang 2024