PKPU Tetap, Waskita Beton (WSBP) Optimistis Homologasi Tuntas Kuartal II-2022
EmitenNews.com - PT Waskita Beton Precast (WSBP) optimistis proses restrukturisasi melalui tahapan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ditandai kesepakatan damai atau homologasi dengan para kreditur tuntas pada kuartal II-2022. Itu seiring menyusul perseroan masuk masa PKPU Tetap, sebagaimana putusan Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis (10/3) lalu.
”Kami optimistis homologasi tercapai pada kuartal II tahun ini,” tutur Direktur Utama Waskita Beton Precast FX Poerbayu Ratsunu.
Perpanjangan PKPU Tetap sepanjang 75 hari merupakan permohonan Waskita Beton Precast kepada Tim Pengurus dan Hakim Pengawas. Itu sehubungan dengan proses verifikasi tagihan kreditur masih berlangsung, dan menjadi dasar perseroan menyusun rencana perdamaian. ”Kami menyambut baik keputusan tersebut agar proses telah berjalan terselesaikan dengan baik,” imbuhnya.
Sejak masa PKPU Sementara, Tim Pengurus dan Waskita Beton mulai melakukan proses verifikasi tagihan kreditur. Proses itu berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengedepankan aspirasi para kreditur.
Waskita Beton senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan selama proses ini berlangsung. ”Kami mengapresiasi dukungan, dan kerja sama para kreditur. Dengan begitu, proses verifikasi tagihan berlangsung lancar,” ucapnya. (*)
Related News
Anggarkan Rp100 Miliar, Jaya Real Property (JRPT) Siap Buyback Saham
Kurangi Kepemilikan, Sumber Garam Kini Kuasai 31,56 Persen Saham FOLK
BI Rate Naik, BRI Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit
Selaras Citra (SNCP) Bagikan Dividen Rp1,25M, Cek Jadwalnya
Ever Shine (ESTI) Minta Restu Konversi Utang Jadi Saham
AKR Corporindo (AKRA) Catat Laba Turun 1,9 Persen di Kuartal I-2024