Platinum Wahab (TGUK) Tambah 2 Usaha Baru dan 3 Usaha Pendukung
Manajemen TGUK ketika mencatatkan sahamnya di BEI.
EmitenNews.com - PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK) resmi menambah lini kegiatan usaha setelah pergelaran hajat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025 menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.
RUPSLB dinyatakan sah dan memenuhi kuorum, dengan kehadiran pemegang saham yang mewakili 2.591.159.100 saham atau 72,1% dari seluruh saham.
Direktur Utama TGUK, Maulana Hakim, dalam keterangan tertulis Jumat (5/12), menjelaskan bahwa pada Agenda rapat, para shareholder menyetujui penambahan beberapa kegiatan usaha baru.
Kegiatan usaha utama yang ditambahkan meliputi:
1. Perdagangan Besar Daging Sapi dan Daging Sapi Olahan (KBLI 46321)
2. Perdagangan Besar Daging Ayam dan Daging Ayam Olahan (KBLI 46322)
Adapun, kegiatan usaha pendukung yang ikut disetujui antara lain:
1. Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas (KBLI 10130)
2. Industri Makanan dan Masakan Olahan (KBLI 10750)
3. Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya (KBLI 46339)
Maulana mengungkapkan bahwa penambahan kegiatan usaha ini dilakukan untuk basis ekspansi bisnis perusahaan dan membuka peluang pertumbuhan di sektor perdagangan dan pengolahan pangan seiring dengan hilirisasi pangan dan kebutuhan program pemerintah. (*)
Related News
Emiten Nikel Grup Harita (NCKL) Ungkap Aksi Baru!
TOSK Serok Aset Rp67,2M Milik Dirut, Setara 41,8 Persen Ekuitas
Efisiensi & Lepas Lawson, Laba MIDI Terbang 62,43 Persen Jadi Rp772,5M
Ini 5 Masjid Ikonik Garapan WSKT, Siap Tampung 200.000 Jemaah Salat Id
BREN Catat Laba Bersih Meningkat 6,5 Persen di Sepanjang 2025
Akhiri 2025, Laba Grup Djarum (TOWR) Tembus Rp3,67 Triliun





