Platinum Wahab (TGUK) Tambah 2 Usaha Baru dan 3 Usaha Pendukung
:
0
Manajemen TGUK ketika mencatatkan sahamnya di BEI.
EmitenNews.com - PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK) resmi menambah lini kegiatan usaha setelah pergelaran hajat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025 menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.
RUPSLB dinyatakan sah dan memenuhi kuorum, dengan kehadiran pemegang saham yang mewakili 2.591.159.100 saham atau 72,1% dari seluruh saham.
Direktur Utama TGUK, Maulana Hakim, dalam keterangan tertulis Jumat (5/12), menjelaskan bahwa pada Agenda rapat, para shareholder menyetujui penambahan beberapa kegiatan usaha baru.
Kegiatan usaha utama yang ditambahkan meliputi:
1. Perdagangan Besar Daging Sapi dan Daging Sapi Olahan (KBLI 46321)
2. Perdagangan Besar Daging Ayam dan Daging Ayam Olahan (KBLI 46322)
Adapun, kegiatan usaha pendukung yang ikut disetujui antara lain:
1. Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas (KBLI 10130)
2. Industri Makanan dan Masakan Olahan (KBLI 10750)
3. Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya (KBLI 46339)
Related News
RAJA Catat Laba Bersih Tumbuh 14 Persen, Diversifikasi jadi KunciĀ
Berkat Hauling Road, Pendapatan RMKE Tumbuh 2,4 Kali Lipat Kuartal I
BSDE Catat Prapenjualan Rp2,54T, Ditopang Permintaan Properti Hunian
RMKE Umumkan Rampung Buyback, Harga Saham Tertekan
Laba Emiten Alkes OMED Q1-2026 Melejit, Terdongkrak Belanja Pemerintah
LPIN Bagi Dividen Rp45 per Saham, Cek Jadwal Pentingnya Pekan Depan!





