Platinum Wahab (TGUK) Tambah 2 Usaha Baru dan 3 Usaha Pendukung
Manajemen TGUK ketika mencatatkan sahamnya di BEI.
EmitenNews.com - PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK) resmi menambah lini kegiatan usaha setelah pergelaran hajat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025 menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.
RUPSLB dinyatakan sah dan memenuhi kuorum, dengan kehadiran pemegang saham yang mewakili 2.591.159.100 saham atau 72,1% dari seluruh saham.
Direktur Utama TGUK, Maulana Hakim, dalam keterangan tertulis Jumat (5/12), menjelaskan bahwa pada Agenda rapat, para shareholder menyetujui penambahan beberapa kegiatan usaha baru.
Kegiatan usaha utama yang ditambahkan meliputi:
1. Perdagangan Besar Daging Sapi dan Daging Sapi Olahan (KBLI 46321)
2. Perdagangan Besar Daging Ayam dan Daging Ayam Olahan (KBLI 46322)
Adapun, kegiatan usaha pendukung yang ikut disetujui antara lain:
1. Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas (KBLI 10130)
2. Industri Makanan dan Masakan Olahan (KBLI 10750)
3. Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya (KBLI 46339)
Maulana mengungkapkan bahwa penambahan kegiatan usaha ini dilakukan untuk basis ekspansi bisnis perusahaan dan membuka peluang pertumbuhan di sektor perdagangan dan pengolahan pangan seiring dengan hilirisasi pangan dan kebutuhan program pemerintah. (*)
Related News
Listing Besok, Ini Rincian Data IPO RLCO
NRCA Geber Kontrak Baru, Kini Totalnya Rp6,23 Triliun
Kontribusi ke Induk 19,9 Persen, Laba Perusahaan Anak BRI Group Rp8,2T
Triple B Resmi Caplok 45,80 Persen Saham Harta Djaya (MEJA)
Direktur SDMU Lego 360 Ribu Saham, Porsi Menurun Hingga ke 0,01 Persen
Lagi dan Lagi, Kundy Wijaya Lepas 2,81 Juta Saham KKES di FCA





