EmitenNews.com - PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) membeli saham PT Green Scooter Indonesia sebesar 34 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor.

Perusahaan tersebut merupakan perseroan terbatas tertutup yang berkedudukan di Kota Bandung dengan bidang usaha Main Dealer Motor Listrik Vinfast di Jawa Barat.

Direktur PMUI, Ari Purwandini menerangkan bahwa nilai transaksi tersebut tidak melebihi 50 persen dari total kekayaan bersih perseroan.

Selain itu, Ari juga mengatakan bahwa pasca transaksi PMUI tidak menjadi pengendali PT Green Scooter Indonesia dan tidak mempunyai kemampuan menentukan pengelolaan maupun kebijakan perseroan tersebut.

"Sehingga Transaksi tidak mengakibatkan beralihnya pengendalian dan bukan merupakan Pengambilalihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 125 ayat (3) UUPT, sehingga ketentuan Pasal 125 sampai dengan Pasal 127 UUPT tidak berlaku atas Transaksi," tulis Ari dalam keterbukaan informasi, Kamis (24/9).

Perseroan juga menegaskan tidak ada hubungan afiliasi dengan PT Green Scooter Indonesia dan tidak terdapat benturan kepentingan pada diri anggota Direksi maupun anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Informasi atau fakta material yang disampaikan pada saat ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan atau kelangsungan usaha Perseroan.

Pada perdagangan intraday Kamis (24/9), saham PMUI menguat 9,62 persen atau naik 10 poin ke level 114.