PNBS Proses Mundurnya Budi Prakoso dari Jabatan Direktur
Salah satu kantor operasional PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS
EmitenNews.com - PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS) menyampaikan bahwa Budi Prakoso mengundurkan diri sebagai Direktur.
Bratha Direktur Utama PNBS dalam keterangan dalam keterangan tertulisnya menuturkan bahwa PNBS telah menerima surat pengunduran diri Budi Prakoso pada tanggal 28 Oktober 2024.
Sebagai informasi, Budi Prakoso Pertama kali diangkat sebagai Direktur Perseroan berdasarkan hasil RUPS Tahunan tanggal 28 April 2011 sesuai Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.386 tanggal 28 April 2011 yang dibuat oleh Aulia Taufani, SH, pengganti dari Sutjipto, SH, Notaris di Jakarta.
Selanjutnya Diangkat sebagai Direktur Kepatuhan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.13/1/GBI/DPbS tertanggal 29 Maret 2011. Diangkat kembali sebagai Direktur pada RUPS Tahunan Peseroan tanggal 29 Juni 2022.
Bratha menambahkan selanjutnya PNBS akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait pengesahan pengunduran diri tersebut.
Related News
Senasib, Laba MLBI dan DLTA Kompak Tergerus
Tender Pengendali Diperpanjang, Akankah Tarian Saham TCID Makin Seksi?
Surplus 56 Persen, Mitrabahtera (MBSS) Serok Laba Rp307 Miliar
Garuda (GIAA) Private Placement, Saham CT Makin Menciut
Memburuk! Emiten Sri Tahir (SRAJ) Boncos 1.173 Persen
Quraish Shihab Hengkang dari BTN Syariah, Ini Alasannya





