Polisi Bongkar Sindikat Judol Internasional Situs 1XBET, 9 Tersangka
:
0
Polri membongkar sindikat perjudian daring internasional, atau judi online situs 1XBET. Pengungkapan kasus ini dilakukan sejak akhir tahun 2024 di beberapa wilayah di Tanah Air. Mulai dari Tangerang, Cianjur, Batam, hingga Pekanbaru. Polda di beberapa wilayah juga dilibatkan dalam pengungkapan kasus ini. Sembilan orang berhasil diringkus. Dok. TVOnenews.
EmitenNews.com - Bareskrim Polri membongkar sindikat perjudian daring internasional, atau judi online situs 1XBET. Pengungkapan kasus ini dilakukan sejak akhir tahun 2024 di beberapa wilayah di Tanah Air. Mulai dari Tangerang, Cianjur, Batam, hingga Pekanbaru. Polda di beberapa wilayah juga dilibatkan dalam pengungkapan kasus ini. Sembilan orang berhasil diringkus.
"Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan analisis terhadap adanya dugaan tindak pidana perjudian online jaringan internasional 1XBET," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).
Penindakan pertamadilakukan pada (14/11/2024). Saat itu, Bareskrim Polri melakukan penindakan pada lima lokasi. Di antaranya, wilayah Depok, Cianjur hingga Tangerang Selatan. Lima orang pelaku diringkus.
Mereka, AW (31) agen group Belklo Situs 1XBET; RNH (34) Supervisor operator; RW (32) admin keuangan; MYT (31) operator; dan RI (40) member platinum.
Polisi mengamankan dari tangan para pelaku barang bukti berupa 80 kartu ATM, 1 buah token, 17 buah buku tabungan. Selain itu ada juga 12 handphone dari berbagai merk, 1 set komputer, serta 1 buah laptop.
Dari hasil pendalaman terhadap para tersangka, penyidik kembali melakukan pengembangan hingga ditemukan beberapa jaringan judol server yang sama di wilayah Batam dan Pekanbaru. Tak menunggu lama, pada Selasa (11/2/2025) penyidik langsung turun ke lokasi.
Hasilnya, empat orang tersangka hingga barang bukti berupa handphone, laptop, uang bernilai ratusan miliar hingga aset bergerak berupa kendaraan berhasil diamankan.
Empat tersangka itu, masing-masing AT (34) agen group Mimosa Situs 1XBET, DHK (37) Supervisor operator, FR (31) operator, dan WY (30) admin keuangan.
Penyelidikan menunjukkan, server situs judol 1XBET berada di luar negeri, tepatnya di Eropa. Dalam praktiknya, para pelaku membuat domain https://1Xbetindo.com untuk di Indonesia.
Dalam melancarkan aksinya pelaku juga dibantu orang lain. Para pelaku meminta bantuan orang lain untuk meminjamkan rekening ke mereka.
Related News
Gratis Layanan Sertifikasi Mutu Hasil Perikanan, Cek Penegasan KKP
Ekstradisi Buron e-KTP Paulus Tannos dari Singapura Diputuskan Agustus
Polri Bekuk Frans, Ini Peran Anak Buah Buron Narkoba Fredy Pratama Itu
Sony Sonjaya Penuhi Janji, Bongkar Pengadaan Fiktif Rp300M di BGN
Uji Coba Berhasil, Bahlil Pastikan BBM Baru Ini Beredar Mulai 1 Juli
IRSX Gandeng UniPin untuk Distribusi Voucher Streaming Piala Dunia





