Politikus PDIP Usul Vaksinasi Booster jadi Syarat Nonton Konser Justin Bieber
:
0
EmitenNews.com - Jadikan juga vaksin booster Covid-19 sebagai syarat untuk menonton konser penyanyi Justin Bieber. Menurut politikus PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo persyaratan seperti itu bisa menjadi salah satu bentuk kampanye ke kaum muda untuk mau menjalani vaksinasi Covid-19. Indonesia akan menggelar konser penyanyi idola kalangan milenial itu, 3 November 2022. Pemerintah juga menjadikan vaksin booster syarat bagi pemudik Lebaran 2022.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/3/2022), Rahmad Handoyo mengatakan, setuju jika booster menjadi syarat menonton konser. Pasalnya, pertunjukan musik, akan sangat susah menjaga jarak penonton. Karena itu, kata anggota Komisi IX DPR RI itu, mengapa tidak booster dulu?.
Menurut Rahmad Handoyo, syarat vaksin tersebut juga bisa menjadi salah satu bentuk kampanye ke masyarakat muda untuk mau booster. “Itu jadi bagian dari kampanye untuk membumikan vaksin virus Corona. Ini bisa jadi bahan kampanye ke depan jadi vaksin menjadi salah satu persyaratan untuk segala aktivitas."
Persyaratan tersebut seharusnya tidak akan memberatkan penonton, apabila disampaikan sejak jauh hari. Pasalnya, konser Justin Bieber itu, baru akan digelar pada November mendatang. Jadi, kata Rahmad, masih ada waktu. Ini penting, karena terbukti vaksin menghindarkan banyak warga dari kematian dan sakit parah akibat virus corona.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (25/3/2022), Peter Harjani, pendiri dan CEO PK Entertainment memastikan, Justin Bieber akan menggelar konser pada 3 November 2022, di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta. Harga tiketnya, termurah Rp1,5 juta, dan termahal Rp8,5 juta. ***
Related News
Program Prioritas Dievaluasi, Tapi Istana Klaim Sudah Berjalan Baik
Hotel Sultan Jakarta Segera Dikosongkan, Jadi Areal Hijau Untuk Publik
MSIG Indonesia dan Ancileo Dukung Kemitraan Teknologi Regional
BNI Sekuritas Dukung Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi
Kemarau Belum Datang Udara Panas Bukan Main, Ingat Saran BMKG
Komisi Reformasi Serahkan Laporan, Soal Kapolri Ini Putusan Presiden





