Prabowo Ancam Cabut Izin Eksportir Komoditas Imbas Gap 45 Persen
:
0
Para menteri mendengarkan taklimat Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. (Foto: Setneg)
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ultimatum keras akan mencabut izin usaha para eksportir komoditas strategis yang melanggar hukum. Ketegasan ini disampaikan menyusul ditemukannya jurang perbedaan (gap) harga ekspor komoditas domestik dengan pasar internasional yang mencapai 30 hingga 45 persen sebelum diterapkannya sistem ekspor satu pintu.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026.
Berdasarkan data Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), pemerintah menemukan indikasi praktik penipuan yang merugikan penerimaan devisa negara pada ekspor komoditas utama seperti nikel, kelapa sawit, batu bara, emas, dan karet. Untuk menghentikan kebocoran tersebut, pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) yang resmi beroperasi penuh sejak 1 Juli 2026 sebagai pengelola tunggal ekspor komoditas nasional.
"Karena kita tegas, meneruskan praktik ini, ini praktik penipuan, meneruskan, semua izin kita cabut. Saya tidak pandang bulu, kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Prabowo.
Presiden menjelaskan, skema ekspor satu pintu melalui PT DSI dibuat agar negara dapat memantau secara presisi nilai transaksi aktual dan memastikan devisa hasil ekspor kembali secara utuh ke tanah air.
"Kita bangun sistem ekspor satu pintu agar negara mengetahui berapa yang diekspor, kepada siapa dijual, berapa harga sebenarnya, berapa devisa yang seharusnya kembali ke Indonesia. Itu tujuannya," ujar Presiden.
Dalam kurun waktu satu bulan dua minggu beroperasi, PT DSI tercatat telah mengelola devisa komoditas dalam jumlah signifikan, yakni melebihi USD 10,5 miliar, sekaligus menekan ketimpangan harga ekspor secara bertahap.
"Baru satu bulan, dua minggu bekerja, PT DSI beroperasi, PT DSI sudah mengelola devisa sebesar lebih 10,5 miliar dolar. Dan ternyata dari angka yang masuk, sebelum ada PT DSI, gap perbedaan antara harga dijual di Indonesia dan harga dijual internasional, itu kurang lebih beda minimal 30 persen, mendekati 40-45 persen," jelas Kepala Negara.
Bagi perekonomian Indonesia, penutupan gap harga ekspor komoditas dan ultimatum Presiden ini berdampak langsung pada optimalisasi pendapatan negara. Dengan terkuncinya devisa hasil ekspor komoditas unggulan di dalam negeri melalui sistem satu pintu, stabilitas nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing dapat terjaga dengan kuat sekaligus memperbesar pasokan cadangan devisa nasional.(*)
Related News
IHSG Tembus 6.319 Siang Ini, MLPT-AGAR Kompak Terbang Mentok ARA
Pabrik Jepara Tutup, Samwon Justru Ekspansi di Semarang
Reli 9 Hari Beruntun, IHSG Dibuka Terus Menguat dan Jajal Tembok 6.300
Resmi! PT Pos Indonesia Tunjuk Dirut Baru
IHSG Menguat, Serap Saham TLKM, ADRO, ELSA, dan ENRG
IHSG Uji Level 6.300, Awas Profit Taking





