Presiden Instruksikan Jajaran Gelar Pasar Murah Antisipasi El Nino
EmitenNews.com -Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya baik di tingkat pusat maupun daerah untuk memperbanyak kegiatan pasar murah. Menurut Presiden, langkah tersebut diambil pemerintah dalam rangka antisipasi menghadapi fenomena iklim El Nino.
"Saya telah memerintahkan kepada BUMN, juga kepada gubernur, seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk memperbanyak pasar-pasar murah di daerah, sebanyak-banyaknya," ujar Presiden dalam keterangannya setelah meninjau Pasar Rakyat yang digelar di Lapangan Rampal, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur pada Senin sore, 24 Juli 2023.
Selain pasar murah, Presiden juga memerintahkan jajarannya yang memiliki anggaran untuk meningkatkan jumlah pemberian bantuan sembako bagi masyarakat yang membutuhkan. Presiden menyebut El Nino merupakan fenomena iklim yang tidak bisa diprediksi sehingga dibutuhkan langkah-langkah pencegahan terhadap dampak yang akan ditimbulkan.
"Kita berharap kita bisa mendahului agar apabila nanti El Nino datang masyarakat tidak kaget karena memang panasnya bisa mengganggu kesehatan, yang kedua pangan juga bisa terganggu kalau betul terjadi," ungkap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa saat ini beberapa negara telah mengalami dampak El Nino, di antaranya India dan Vietnam yang sudah tidak lagi melakukan ekspor beras.
"Kita tidak berharap kejadian itu terjadi di negara kita sehingga semuanya memang harus dipersiapkan," ucap Presiden.
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam peninjauan ini adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Related News
KBMI Nilai Formula Upah 2026 Picu Ketimpangan Buruh Antardaerah
KUR Perumahan Capai Rp3,5 Triliun, Terbanyak Jabar, Jateng dan Banten
Solusi untuk Wilayah Kota, Pemerintah Dorong Bangun Hunian Vertikal
Hadir di Tengah Bencana, Pemerintah Beli 40 Ton Cabai Petani Aceh
BTN Peduli Bersama Muhammadiyah Bantu Korban Banjir Sumatera
KPK Minta Masyarakat Tunggu Penetapan Tersangka Kuota Haji





