Presiden Lantik Menpora Dito Ariotedjo, Ini Dia Menteri Termuda Kabinet Indonesia Maju
:
0
Menpora Dito Ariotedjo. dok. Kemenpora.
EmitenNews.com - Kabinet Indonesia Maju kini diperkuat Dito Ariotedjo. Presiden Joko Widodo resmi melantik politikus Partai Golkar itu, sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Senin (3/4/2023) sore. Berusia baru 32 tahun, alhasil ayah seorang anak itu, menjadi menteri termuda dalam kabinet Presiden Jokowi-Wapres Ma’ruf Amin. Pelantikannya berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, berbarengan dengan pelantikan Kepala BNPT yang baru, Komjen Rycko Amelza Dahniel.
Prosesi pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan presiden mengenai pengangkatan Menpora sisa jabatan periode 2019-2024. Presiden Jokowi kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan, dan melantik secara resmi Menpora Dito Ariotedjo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Komjen Rycko Amelza Dahniel. Presiden juga menyaksikan pembacaan sumpah Sunarto menjadi Wakil Ketua MA.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara." Demikian petikan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi dan diikuti pejabat yang dilantik.
Dito Ariotedjo tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pukul 15.05 WIB, menjelang pelantikannya menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Pria kelahiran Jakarta, 25 September 1990 itu, datang bersama keluarga. Sambil menggendong anak semata wayangnya, didampingi sang istri Niena Kirana Riskyana, bersama kedua orang tua, dan mertuanya, Dito Ariotedjo melayani pertanyaan wartawan, yang sejak tadi menunggunya.
Kepada para wartawan yang terus mencecarnya, Dito meminta doa agar semua proses dilancarkan. Selain itu, mantan Ketua Umum AMPI –ounderbow Partai Golkar– itu, mengungkapkan baru dikabari bakal dilantik menjadi Menpora pada Minggu (2/4/2023).
Related News
Potongan Dipangkas, Grab Pertimbangkan Ubah Model Bisnisnya
BFIN Beber Kronologi Upaya Penarikan Mobil Konsumen
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi





