Presiden Setujui Kucurkan Rp48,8 Triliun untuk IKN Hingga 2028

Presiden Prabowo Subianto menyetujui menganggarkan sekitar Rp48,8 triliun untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diinisiasi presiden sebelumnya, Joko Widodo
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto menyetujui menganggarkan sekitar Rp48,8 triliun untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, hingga 2028.
"Kepala negara telah setujui kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 sekitar Rp48,8 triliun," kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut kelanjutan pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/7).
Menurut mantan Menteri PUPR dana sebesar Ro48,8 triliun tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan strategis tahap kedua yang menjadi fondasi IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Anggaran kelanjutan pembangunan IKN dikucurkan setiap tahun dan pada 2026 ditetapkan Rp5,05 triliun. Tetapi Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran Rp16,13 triliun.
"Kami usulkan tambahan anggaran untuk 2026 Rp16,13 triliun, di luar pagu indikatif yang ditetapkan Rp5,05 triliun. Agar (dapat) memenuhi (pembangunan) sesuai jadwal 2025-2026, Otorita IKN butuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun, menjadi Rp21,18 triliun pada 2026," kata Basuki.(*)
Related News

Mahfud Ngaku Dengar Gaji Anggota DPR Capai Miliaran Sebulan

Putusan Terbaru MK, Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

Tanggapi Uji Materi UU Tipikor, 24 Tokoh Sampaikan Amicus Curiae

KPK Periksa Pemilik Maktour, Saksi Kasus Kuota Haji Kemenag 2024

RAPBN 2026, Pemerintah Tetapkan Subsidi Listrik Rp101,72 Triliun

Buru Aset Riza Chalid, Kejagung Sita Tanah dan Bangunan di Bogor