Preskom Indo Kordsa (BRAM) Mundur, Dipastikan tak Berdampak Hukum
:
0
PT Indo Kordsa Tbk. (BRAM). Dok. Indo Kordsa.
EmitenNews.com - Presiden Komisaris PT Indo Kordsa Tbk. (BRAM) Ibrahim Ozgur Yildirim mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut dipastikan tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha BRAM.
Dalam keterangan tertulisnya Jumat (14/3/2025), Corporate Secretary BRAM Reyvia Fitri menuturkan bahwa BRAM menerima surat permohonan pengunduran diri Ibrahim Ozgur Yildirim pada tanggal 14 Maret 2025.
Selanjutnya, keputusan atas pengunduran diri Komisaris Perseroan merupakan kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham yang tempat dan waktu pelaksanaannya akan diinformasikan pada pengumuman berikutnya.
Pada tahun 2020, Ibrahim Ozgur Yildirim ditunjuk sebagai Chief Operating Officer, Asia Pacific (APAC) di Kordsa.
Sebelumnya, Ibrahim merupakan Presiden Direktur di PT Indo Kordsa Tbk dan PT Indo Kordsa Polyester untuk periode 2020 - 2024.
Menurut Reyvia Fitri pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha BRAM. ***
Related News
Pendapatan Naik, PYFA Pangkas Rugi Hingga 99,4 Persen Per Juni 2026
TPIA Jelaskan Penurunan Laba, H1-2025 Didorong Keuntungan Sekali Saja
Sales Rp65T, Core Profit INDF Naik meski Laba Bersih Tertekan Kurs
Naik 6,8 Persen, Bank Neo (BBYB) Cetak Laba Bersih Rp294,85 Miliar
Terus Ciptakan Nilai Tambah, SBMA Perkuat Transformasi Keberlanjutan
Akselerasi Transformasi TLKM 30, Raih Pendapatan Konsolidasi Rp75,9T





