Preskom Indo Kordsa (BRAM) Mundur, Dipastikan tak Berdampak Hukum
:
0
PT Indo Kordsa Tbk. (BRAM). Dok. Indo Kordsa.
EmitenNews.com - Presiden Komisaris PT Indo Kordsa Tbk. (BRAM) Ibrahim Ozgur Yildirim mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut dipastikan tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha BRAM.
Dalam keterangan tertulisnya Jumat (14/3/2025), Corporate Secretary BRAM Reyvia Fitri menuturkan bahwa BRAM menerima surat permohonan pengunduran diri Ibrahim Ozgur Yildirim pada tanggal 14 Maret 2025.
Selanjutnya, keputusan atas pengunduran diri Komisaris Perseroan merupakan kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham yang tempat dan waktu pelaksanaannya akan diinformasikan pada pengumuman berikutnya.
Pada tahun 2020, Ibrahim Ozgur Yildirim ditunjuk sebagai Chief Operating Officer, Asia Pacific (APAC) di Kordsa.
Sebelumnya, Ibrahim merupakan Presiden Direktur di PT Indo Kordsa Tbk dan PT Indo Kordsa Polyester untuk periode 2020 - 2024.
Menurut Reyvia Fitri pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha BRAM. ***
Related News
Laba PTMR Melonjak 154 Persen Q1 2026, Saham Jalani Suspensi
Kinerja Moncer, Laba BCIP Melonjak 225 Persen Q1 2026
Drop 109 Persen, EMTK Kuartal I Boncos Rp335,85 Miliar
GGRP Comeback! Cetak Laba Melesat 120 Persen Q1 2026
Ekuitas Berlimpah, Pendapatan INET Melangit 3.070 Persen Kuartal I
Sudahi Kuartal I, Laba ADRO Melambung 67,08 Persen





