EmitenNews.com - Adaptasi pola kerja baru dan implementasi kebijakan spending better di Kementerian Keuangan telah menghasilkan efisiensi anggaran yang mencapai Rp1,56 T pada tahun 2020 hingga 2022. Hal tersebut dipaparkan Menteri (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (30/08) di Kompleks Parlemen.


"Dengan berbagai langkah efisiensi dan calculated yang kita kendalikan, maka spending di Kementerian Keuangan menjadi lebih baik," ujar Sri Mulyani.


Menkeu pun menjelaskan sejumlah aspek dari penerapan pola kerja baru dan kebijakan spending better yang berperan mengurangi beban anggaran APBN.


"Belanja birokrasi kita bisa dihemat 501 miliar. Konsolidasi dari pengadaan laptop dan pelaksanaan kebijakan TKDN, tingkat komponen dalam negeri, menyebabkan kita bisa menghemat 140 miliar,” ucap Menkeu.


Ia mengungkapkan, digitalisasi proses bisnis menghasilkan penghematan hingga Rp90,5 miliar. Berbagai pembentukan tim pun dirasionalkan sehingga Kemenkeu bisa menghemat 13,6 miliar rupiah.


Selain itu, pembayaran belanja pegawai yang diadministrasikan secara terpusat menyebabkan efisiensi dan kepastian sekaligus penghematan manajemen belanja pegawai sebesar 4,8 miliar rupiah.


"Collaborative tools yaitu bagaimana kita membuat aplikasi software untuk bisa bekerja sama menghemat berbagai rapat-rapat pertemuan sehingga tadi biaya konsumsi menjadi turun maka kita mampu menghemat 290 miliar. Kalau dulu selalu meeting berarti ada ruangan menggunakan AC dan kemudian ada konsumsi sekarang kita bisa melakukan meeting secara sangat efisien namun tetap partisipasinya tinggi", tambahnya.


Menkeu menuturkan, optimalisasi anggaran penanganan pandemi juga berkontribusi menghemat anggaran sebesar Rp95,30 miliar meski Kemenkeu tetap melakukan vaksinasi booster tahun lalu.


Dari sisi belanja pegawai, kebijakan negative growth berperan dalam penghematan anggaran hingga hampir setengah triliun atau tepatnya Rp429,45 miliar.


"Untuk belanja pegawai dengan negative growth dan juga dengan digitalisasi, kami mampu melakukan pengelolaan SDM dengan biaya yang relatif sangat efisien atau makin efisien, namun tidak menurunkan kepuasan dari pegawai," tegas sang Bendahara Negara.(*)