EmitenNews.com - Pemerintah akan melakukan transaksi private placement Surat Utang Negara (SUN) dalam rangka penempatan dana atas Program Pengungkapan Sukarela. Pelaksanaan transaksi private placement dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement (PMK No. 51/PMK.08/2019).
Termasuk juga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020).
Serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak (PMK No. 196/PMK.03/2021).
Mengutip keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Kamis 23 Juni, dua seri yang akan diterbitkan itu antara lain FR0094 dan USDFR0003.
FR0094 menawarkan yield 6,95% dengan harga per unit Rp938.715, sementara USDFR0003 menawarkan yield 4,75% dengan harga per unit US$866,94.
Sesuai ketentuan dalam PMK 196/PMK.03/2021, dalam hal Wajib Pajak menginvestasikan harta bersih dalam Surat Berharga Negara, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
Dilakukan melalui Dealer Utama dengan cara private placement di pasar perdana dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah;
Investasi dalam Surat Berharga Negara dalam mata uang USD hanya dapat dilakukan oleh Wajib Pajak yang mengungkapkan harta dalam valuta asing;
Dealer Utama wajib melaporkan transaksi Surat Berharga Negara dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela kepada Direktorat Jenderal Pajak.
Related News
Rupiah Melemah 0,69 Persen Dibanding Level Oktober
Harga Emas Antam Naik Lagi Rp21.000 per Gram
BTN Gandeng Kemenkumham, Perkuat Pemanfaatan Produk Perbankan
Target Pertamina Setor Dividen Rp42 Triliun, Terbesar dari Semua BUMN
Timpang Pendapatan BUMN, 95 Persen Dividen Hanya dari 8 Perusahaan
KEK Batam Bintan Karimun Raih Investasi Rp167T, dari Beragam Sektor





