EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) telah menyetujui pembagian dividen tunai saham sebesar Rp 161,25 miliar atau 60% dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2020 yang mencapai Rp 268,75 miliar. 

Jumlah pembagian dividen tunai tersebut setara dengan Rp 171,99 per lembar saham. Sejak pencatatan saham perdana (IPO) tahun 2016, Perseroan secara konsisten membagikan dividen tunai kepada pemegang saham dengan rasio pembayaran sebesar 50% dalam dua tahun terakhir. Pada tahun sebelumnya, Perseroan membagikan dividen tunai sebesar Rp 105,130 miliar atau setara dengan 50% dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2019.


Direktur Utama Prodia Dewi Muliaty, mengatakan pembagian Dividen tunai tahun buku 2020 dibagikan dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis Perseroan di masa mendatang. Ke depannya, Perseroan akan terus mengkaji besaran dividen tunai bagi pemegang saham sesuai dengan kondisi perekonomian dan kinerja bisnis perusahaan. Kami berkomitmen untuk terus memberikan nilai kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan Perseroan," tulis Dewi dalam keterbukaan informasi BEI (8/4).

RUPST juga telah menetapkan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan hingga tahun 2026 sebagai berikut:


Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Bapak Andi Widjaja

Komisaris : Bapak Gunawan Prawiro Soeharto

Komisaris : Ibu Endang Wahjuningtyas Hoyaranda

Komisaris Independen : Bapak Kemal Imam Santoso

Komisaris Independen : Ibu Keri Lestari Dandan