EmitenNews.com -PT Provident Investasi Bersama Tbk. (PALM) melakukan transaksi afiliasi berupa penyewaan unit kantor pada tanggal 1 November 2023.

 

Manajemen PALM dalam keterangan tertulisnya Jumat (3/11) menuturkan bahwa PALM menandatangani perjanjian sewa unit kantor yang terletak di The Convergence Indonesia, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan dengan PT. Tower Bersama (TB) sebagai pemberi sewa.

 

Lebih lanjut Manajemen PALM memaparkan nilai transaksi berdasarkan perjanjian sebesar Rp2,11 miliar selama 2 tahun sejak 1 November 2023 hingga 31 Oktober 2023, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

 

"Transaksi ini dilakukan dengan latar belakang PALM membutuhkan unit perkantoran guna melakukan kegiatan usahanya, mengingat sewa atas unit kantor Perseroan saat ini akan berakhir pada 31 Januari 2024, sehingga, Transaksi merupakan upaya untuk menyewa unit perkantoran untuk digunakan sebagai kantor Perseroan,"tuturnya.

 

PALM dan TB memiliki hubungan afiliasi dimana Budianto Purwahjo selaku Direktur Perseroan juga menjabat sebagai Direktur TB sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK 42/2020 dan bukan merupakan transaksi material sesuai POJK nomor 17/2020 karena nilai transaksi tidak mencapai 20% dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per 30 Juni 2023.

 

Manajemen PALM menambahkan transaksi ini tidak berdampak yang signifikan terhadap keadaan kondisi keuangan PALM.