Puasa Dividen! PP Presisi (PPRE) Setujui Ganti Dirut dan Komut
Ilustrasi PT Pembangunan Perumahan Presisi Tbk. (PPRE). Sumber: pp-presisi.co.id.
EmitenNews.com - PT PP Presisi Tbk. (PPRE), anak usaha PT PP (Persero) Tbk yang bergerak di bidang jasa konstruksi, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (23/5/2025).
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham yang mewakili 86,3502% atau sebanyak 8.735.373.230 saham dari total saham beredar dengan hak suara sah.
Dalam keputusan RUPST, Perseroan menetapkan penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2024 sebesar Rp90,34 miliar yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp4,51 miliar atau 5% dialokasikan sebagai cadangan wajib sesuai ketentuan perundang-undangan, sementara sisanya sebesar Rp85,82 miliar atau 95% dicatat sebagai laba ditahan.
PPRE memutuskan untuk berpuasa tidak membagikan dividen, dalihnya sebagai memperkuat struktur permodalan dalam rangka mendukung ekspansi usaha berkelanjutan.
Masih dalam agenda yang sama, RUPST menyetujui perubahan struktural pengurus perseroan. PPRE memberhentikan dengan hormat beberapa anggota Dewan Komisaris dan Direksi, yakni Nur Rochmad (Komisaris Utama/Independen), Muhammad Zahid (Komisaris), Arzan (Direktur Utama), dan Rebimun (Direktur Pengelolaan Bisnis & Operasi).
Adapun, susunan pengurus baru PPRE yang disahkan oleh pemegang saham adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama/Independen: Narwanto
Komisaris: Maulana Malik Ibrahim
Komisaris: Albert Simangunsong
Direksi:
Direktur Utama: Rizki Dianugrah
Direktur Keuangan & HCM: Mohammad Arif Iswahyudi
Direktur Operasi: Yovi Hendra
Related News
Kesehatan Keuangan TUGU Lampaui Industri, Cek Saja Buktinya
Kurangi Porsi di HOPE, Investor Ini Divestasi Tembus Rp20,15 Miliar
Benteng Api Technic (BATR) Siap Tangkap Peluang Industri Refraktori
Leyand International (LAPD) Beber Aksi Baru
Injeksi Entitas Usaha, MYOR Tawarkan Obligasi Rp827,54 Miliar
Lepas 3,71 Miliar Saham BUMI, Chengdong Raup Rp884,07 Miliar





