Pudjiadi Prestige (PUDP) Minta Restu Stock Split 1:2 Saham

Manajemen PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) ketika menggelar RUPS tahun lalu.
EmitenNews.com- Emiten properti dan hotel PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham atau biasa disebut dengan stock split dari nominal Rp500 menjadi Rp250 per saham atau 1:2 saham.
Erna Heisriyanti Corporate Secretary PUDP dalam keterangan resmi Selasa (30/4) mengungkapkan alasan stock split dilakukan dalam rangka meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Rencana Stock Split ini akan dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 06 Juni 2024.
Pasca stock split, jumlah saham PUDP akan bertambah menjadi sebanyak 659.120.000 Saham dari sebelumnya berjumlah 329.560.000 Saham.
"Dengan meningkatnya jumlah saham yang beredar setelah stock split nanti, maka diharapkan akan meningkatkan juga jumlah Pemegang Saham Perseroan, " jelas Erna.
Selain itu, aksi korporasi ini juga dalam rangka Memenuhi ketentuan Saham Free Float sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat.
Related News

Biayai Proyek, Logisticsplus International (LOPI) Raih Kredit Bank UOB

Rayakan HUT 70 Tahun, CIMB Niaga (BNGA) Gelar Program Kejar Mimpi

Pefindo Tetapkan Peringkat idAAA untuk Adira Finance, Prospek Stabil

Tuntaskan Akuisisi, Astra Property Kini Kuasai 83,67 Persen Saham MMLP

PTRO Bidik Lonjakan Kinerja Usai Akuisisi Grup HBS dan Hafar

Komut HEAL Borong Saham Rp12,39M, Ini Tujuannya