Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Menkeu yang didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti, Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Arif Wibawa, saat melakukan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I dan KPPN Jakarta II.(Foto: Kemenkeu)
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya memperhatikan penetapan tenggat waktu yang jelas dalam penyelesaian pekerjaan menjelang akhir tahun.
“Penting adanya deadline untuk pekerjaan akhir tahun. Kalau sampai batasnya belum selesai juga, uangnya bisa kita ambil lagi atau hangus,” tegasnya saat melakukan kunjungan kerja untuk memantau kelancaran proses pencairan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada hari kerja terakhir tahun anggaran 2025 di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I dan KPPN Jakarta II.
KPPN tersebut melaksanakan tugas utama penyaluran dana atas permintaan satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga (satker K/L), pembukuan dan akuntansi keuangan negara, serta pembinaan satker terkait pelaksanaan anggaran, dengan mitra sejumlah K/L strategis.
Menkeu yang didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti, Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Arif Wibawa, serta para direktur berdialog dengan para pegawai maupun perwakilan dari beberapa satker mitra KPPN. Antara lain Bendahara Pengeluaran Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemenhan dan Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Wing Korps Pasukan Khas (Paskhas) TNI AU.
Kelancaran proses pencairan anggaran pada akhir tahun merupakan hal yang krusial, khususnya mengingat bahwa pada tahun 2025 KPPN di wilayah DKI Jakarta menangani mayoritas alokasi belanja dari seluruh Belanja Pemerintah Pusat pada APBN.
Kementerian Keuangan berkomitmen mengawal agar akselerasi dan akuntabilitas proses pelaksanaan APBN tetap terjaga melalui strategi monitoring dan evaluasi, termasuk dari segi capaian output, sehingga APBN Tahun Anggaran 2025 dapat dituntaskan pelaksanaannya dengan baik. Diharapkan, anggaran negara tidak sekadar habis terserap, tetapi juga benar-benar disalurkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat secara tepat waktu.(*)
Related News
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?
Wamenkeu: APBN di Daerah Harus Berorientasi pada Dampak dan Manfaat





