EmitenNews.com -Emiten farmasi PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) menyampaikan kewajibannya kepada publik atas rencana pelunasan pokok dan bunga surat utang yang telah diterbitkan dan akan jatuh tempo.

 

Merujuk kepada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. KEP-00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini disampaikan bahwa PT Pyridam Farma Tbk ( PYFA) telah mempersiapkan dana pelunasan lebih awal untuk pokok dan bunga Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020.

 

Lee Yan Gwan Direktur Utama PYFA mengatakan pelunasan akan dilaksanakan pada tanggal 29 September 2023 berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi tanggal 21 Agustus 2023 yaitu dengan nilai pokok sebesar Rp 300 miliar dan nilai bunga yang akan jatuh tempo sebesar Rp 7.031.250.000,- (Rp7,03 miliar).

 

“Sumber dana atas pelunasan lebih awal ini berasal dari Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap II Tahun 2023 yang mana dana Obligasi Tahap II kami terima pada tanggal 20 September 2023,” kata Lee Yan dalam keterangan resminya, Selasa (26/9/2023).

 

Dana pelunasan pokok termasuk pembayaran bunga atas Obligasi tersebut akan disetorkan ke dalam rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia secara tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.