EmitenNews.com - Jika kita melihat catatan sejarah, mengacu pada data MSCI, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berada di dalam kategori Emerging Market (Pasar Berkembang) selama kurang lebih 37 tahun, sejak tahun 1989. Waktu yang sangat panjang ini memunculkan satu pertanyaan mendasar: mengapa kita seolah berjalan di tempat dan sulit naik kelas?

Laporan tahunan terbaru dari MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang diterbitkan MSCI 18 Juni 2026 waktu New York, memberikan jawaban yang sangat gamblang atas pertanyaan tersebut. Evaluasi tahun ini menunjukkan bahwa pasar modal kita memiliki standar ganda, yaitu pintu masuknya dibuka sangat lebar bagi asing, tetapi kondisi di "dalam rumah" masih sarat dengan masalah transparansi.

Pintu Masuk yang Sangat Ramah Asing

Daya tarik utama pasar modal Indonesia sebenarnya ada pada aturan main yang tidak ribet. MSCI memberikan nilai sempurna ("++" atau tanpa masalah operasional) untuk urusan Batas Kepemilikan Asing (Foreign Ownership Limit) dan Ruang Asing (Foreign Room).

Artinya, investor asing yang membawa modal triliunan rupiah bisa leluasa membeli saham perusahaan lokal, termasuk bank-bank besar, tanpa harus pusing memikirkan batasan kuota. Kondisi ini jauh lebih luwes dibandingkan pasar raksasa seperti India, Tiongkok, atau tetangga kita seperti Filipina dan Thailand. Di negara-negara tersebut, asing sering kali terbentur tembok kuota kepemilikan yang ketat, sehingga MSCI memberikan nilai minus ("-").

Selain itu, birokrasi untuk mendaftar dan membuka akun investasi di Indonesia dinilai sangat cepat dan efisien ("++"). Hal ini sangat kontras dengan kerumitan birokrasi di negara-negara Amerika Latin (seperti Brasil dan Kolombia) atau bahkan di Korea Selatan dan Taiwan, yang proses administrasinya masih dinilai buruk ("-").

Rapor Merah: Isu "Goreng Saham" dan Transparansi

Kendati asing mudah masuk, apa yang mereka temukan di papan perdagangan bursa menjadi masalah utamanya. Tahun ini, otoritas bursa kita mendapat teguran keras. MSCI menurunkan peringkat (downgrade) indikator Arus Informasi (Information Flow) Indonesia dari sebelumnya aman ("+") menjadi bermasalah ("-").

Apa pemicunya? MSCI secara terang-terangan mencatat adanya coordinated trading behavior alias perdagangan terkoordinasi. Dalam bahasa pasar yang lebih membumi, ini adalah indikasi praktik manipulasi harga atau "goreng saham" yang merusak kewajaran harga di pasar.

Bagi manajer investasi global yang mengelola reksa dana pasif (ETF), ini adalah mimpi buruk. Praktik ini membuat mereka kesulitan menghitung true free float (jumlah saham riil yang benar-benar beredar di publik). Jika harga di layar bursa tidak mencerminkan nilai asli perusahaan, investor asing enggan mengambil risiko besar.

Teguran ini cukup memalukan secara komparatif. Jika kita membandingkan Indonesia dengan seluruh negara Emerging Market di Amerika Latin, Eropa, Timur Tengah, dan Afrika, tidak ada satu pun negara yang mendapat nilai minus untuk transparansi informasi ini. Di Asia Pasifik, rapor merah ini hanya disandang oleh Indonesia dan Korea Selatan.

Kaku dalam Urusan Valuta Asing

Masalah lain yang membuat investor asing kurang nyaman adalah urusan lindung nilai (hedging) mata uang. MSCI memberi nilai minus ("-") karena Indonesia tidak punya pasar mata uang Rupiah di luar negeri (offshore) yang likuid.