EmitenNews.com - PT Kalbe Farma (KLBF) menggaransi sirop obat batuk besutan perseroan tidak menggunakan ethylene glycol (EG), dan diethylene glycol (DEG). Perseroan selalu menjaga kualitas, memenuhi standar pembuatan obat (CPOB), dan distribusi obat (CDOB) Badan POM. 


”Kebijakan antisipatif pemerintah terhadap pengaturan peredaran sirop bentuk kehati-hatian juga menjadi perhatian Kalbe dalam memasarkan obat kepada masyarakat. Kalbe mematuhi seluruh ketentuan Badan POM, dan tidak menggunakan bahan baku EG, dan DEG," tutur Vidjongtius, Presiden Direktur Kalbe Farma.


Perseroan akan mematuhi arahan, dan permintaan Badan POM untuk memeriksa kembali produk-produk dari kandungan EG, dan DEG  agar aman dikonsumsi masyarakat. Terus berkoordinasi dengan Badan POM, dan stakeholder lain dalam peredaran sirop sesuai panduan pemerintah. Selain itu, berkomitmen menjaga ketersediaan obat bagi masyarakat, dan pasien yang membutuhkan.


Sejak berdiri 1966, perseroan salah satu perusahaan farmasi terbuka terbesar Asia Tenggara. Perseroan didukung empat divisi utama menangani portofolio merek andal dan beragam; divisi obat resep, divisi produk kesehatan menangani obat bebas, multivitamin, dan minuman suplemen siap saji, divisi nutrisi; dan divisi distribusi & logistik.


Sekadar informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menemukan zat kimia berbahaya baru yaitu Ethylene glycol butyl ether (EGBE). Zat berbahaya itu, memicu balita menderita penyakit gangguan ginjal akut. Kemenkes telah mengambil sampel beberapa jenis obat sirop, dan terbukti beberapa obat-obatan sirop mengandung zat kimia EG, diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) berbahaya. (*)