Rapat Komisi VIII DPR dengan Kemenag Buntu, Biaya Haji 2023 Maksimal Rp49 Juta
:
0
Jemaah haji Indonesia. dok. Sekretariat Kabinet.
EmitenNews.com - Rapat penentuan biaya haji 2023 alot. Rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) soal biaya haji 2023 masih buntu. Meski demikian Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memastikan angka biaya haji yang ditanggung jemaah saat ini jadi Rp49 juta. Secara resmi biaya haji 2023 di bawah Rp50 juta itu diumumkan esok, Rabu (15/2/2023).
"Kami di Panja Komisi VIII tentang haji belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait dengan besaran item-item yang muncul dari pembiayaan haji kita. Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan BPIH, kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Bipih yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal," kata Marwan usai rapat dengan Kemenag di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Marwan mengatakan sejauh ini besaran BPIH sudah dikurangi sampai angka Rp90,2 juta. Selain itu, kata dia, besaran Bipih sudah dikurangi sampai angka Rp49 juta. Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, sudah diperoleh angka sampai Rp90,2 juta. “Kemudian BPIH yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, sudah sampai di angka Rp 49 juta."
Anggota panja Komisi VIII DPR sejauh ini sudah sepakat dan akan memperjuangkan angka itu. Namun, Marwan mengatakan masih ada 3 komponen yang masih bisa dikurangi, yakni perhotelan, masyair, dan katering.
"Kami kira para anggota Panja itu sudah bersepakat. Tetapi di sisi lain masih ada yang dianggap masih bisa dikoordinasikan untuk menurunkan harga," ujarnya.
Related News
Ini Rincian Diskon Tarif KA hingga Pesawat Udara Libur Sekolah 2026
Bersinergi, Bank BSN-TDA Dorong Kelahiran Wirausaha Tangguh
Dirut PLN Minta Maaf Listrik Padam, Bahlil Ungkap Masalah Utamanya
FolaPlay Perluas Akses Hiburan Digital di Seluruh Gerai Indomaret
Antisipasi Amukan El Nino Godzilla, Begini Langkah Taktis Menteri PU
Segel 17.600 Unit Motor Listrik BGN, Kejagung Ingin Pastikan Ini





