RATU, dan SAFE Bebas Pemantauan Khusus, Ini Sebabnya
Sejumlah pengunjung berjalan melalui koridor Bursa Efek Indonesia. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membebaskan dua emiten dari sandera pemantauan khusus. Yaitu, Raharja Energi Cepu (RATU), dan Steady Safe (SAFE). Pembebasan segel pemantauan khusus tersebut berlaku efektif sejak Rabu, 5 Januari 2025.
Raharja Cepu bebas dari jerat pemantauan khusus setelah sebelumnya terkena penghentian sementara alias suspensi sepanjang lebih dari satu hari. Sedangkan itu, Steady karena terkena sejumlah sebab.
Ya, Steady tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa Efek Indonesia. Itu sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V mengenai saham free float, kecuali ketentuan jumlah saham free float paling sedikit 50 juta untuk papan utama, dan papan pengembangan.
Dan di atas 5 persen dari jumlah saham tercatat untuk papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi. ”Perubahan efektif sejak 5 Februari 2025,” tegas Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi PLP BEI. (*)
Related News
Libur Lebaran 2026, Livin’ by Mandiri Siap Temani Transaksi Nasabah
Wilmar Ungkap Dampak Penutupan Selat Hormuz, Berpotensi Ganggu Kinerja
Didorong Bisnis Logistik, Laba ASSA Melonjak 81 Persen Pada 2025
CBPE Tambah Anak Usaha, Garap Bisnis Serviced Apartment
Jelang Lebaran, Trafik Tol Jasa Marga Tembus 1,31 Juta Kendaraan
Tanpa Penjualan Aset, Laba APLN Melemah di 2025





