RATU, dan SAFE Bebas Pemantauan Khusus, Ini Sebabnya

Sejumlah pengunjung berjalan melalui koridor Bursa Efek Indonesia. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membebaskan dua emiten dari sandera pemantauan khusus. Yaitu, Raharja Energi Cepu (RATU), dan Steady Safe (SAFE). Pembebasan segel pemantauan khusus tersebut berlaku efektif sejak Rabu, 5 Januari 2025.
Raharja Cepu bebas dari jerat pemantauan khusus setelah sebelumnya terkena penghentian sementara alias suspensi sepanjang lebih dari satu hari. Sedangkan itu, Steady karena terkena sejumlah sebab.
Ya, Steady tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa Efek Indonesia. Itu sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V mengenai saham free float, kecuali ketentuan jumlah saham free float paling sedikit 50 juta untuk papan utama, dan papan pengembangan.
Dan di atas 5 persen dari jumlah saham tercatat untuk papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi. ”Perubahan efektif sejak 5 Februari 2025,” tegas Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi PLP BEI. (*)
Related News

Makin Boncos, WMPP Semester I-2025 Defisit Rp1,48 Triliun

Drop 22 Persen, Emiten HT (BMTR) Medio 2025 Raup Laba Rp328 Miliar

Harga Premium, Pengendali Borong Jutaan Saham HILL

Naik 95 Persen, Grup Sinarmas (SMAR) Medio 2025 Raih Laba Rp825 Miliar

Serok 313,27 Juta Lembar, Astra (ASII) Kempit 10 Persen Saham HEAL

Laba dan Pendapatan Naik, Telisik Kinerja WIRG Semester I-2025