Rawan Tekanan Likuiditas, Pefindo Tegaskan Peringkat PP Properti (PPRO) idBBB-
                            EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idBBB- PT PP Properti (PPRO). Rating itu juga berlaku untuk obligasi berkelanjutan II/2020 masih beredar. Outlook untuk peringkat perusahaan tersebut stabil. 
Peringkat perusahaan mencerminkan dukungan kuat dari Pembangunan Perumahan (PTPP). Porsi pendapatan berulang baik, dan lokasi properti relatif terdiversifikasi. Peringkat dibatasi leverage keuangan tinggi, indikator proteksi arus kas, likuiditas lemah, dan sensitivitas terhadap perubahan kondisi makroekonomi.
Peringkat dapat dinaikkan kalau perusahaan dapat mencapai pendapatan, dan prapenjualan melebihi target, dan mampu mengurangi tingkat utang secara signifikan. Namun, peringkat dapat diturunkan kalau Pefindo memandang PP properti terpapar tekanan likuiditas termasuk dengan risiko refinancing atas utang akan jatuh tempo, atau ada indikasi penurunan tingkat dukungan induk secara signifikan. 
PP Properti awalnya dibentuk pada 1991 sebagai divisi properti PTPP, dan menjadi entitas terpisah pada Desember 2013. Perusahaan mengembangkan, dan menjual apartemen dan rumah tapak, dan menghasilkan pendapatan berulang dari hotel dan mal. Per 30 Juni 2023, pemegang saham PP properti yaitu PTPP 64,96 persen, masyarakat 34,97 persen, dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan 0,07 persen. (*)
Related News
                            Pendapatan Tumbuh 44 Persen, Laba Bersih Fuji Finance (FUJI) Melesat
                            Arus Kas Operasi Berbalik Positif, Likuiditas GPSO Melesat Tajam
                            Tanpa Dukungan Kredit Bank Lagi, Ini Pilihan Waskita Karya (WSKT)
                            Pengendali Arkadia Digital (DIGI) Serok Saham Rp1,8M
                            WTON Rajai Pasar, Kantongi Pendapatan Rp2,5T di Q3-2025
                            CUAN Dipegang Prajogo 84,08%! Investor Tembus 111.665 Orang
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




