EmitenNews.com - PT. Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk. (BEST) beserta anak usaha telah menandatangani Perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi pada tanggal 22 Juli 2022.

 

Herdian Corporate Secretary BEST dalam kterangan tertulis Senin (25/7) menuturkan bahwa Perseroan beserta anak-anak perusahaannya yaitu PT Bekasi Matra Industrial Estate, PT Bekasi Surya Pratama dan PT Best Sinar Nusantara raih Fasilitas pinjaman sindikasi sebesar USD 90 juta untuk refinancing fasiilitas USD sindikasi yang saat ini telah ada.

 

Perolehan sindikasi tersebut berasal dari PT Bank Permata Tbk, Indonesia Eximbank, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Indonesia Infrastructure Finance dan PT Bank JTrust Indonesia Tbk selaku Lenders.

 

Dalam keterangannya Herdian menjelaskan fasilitas pinjaman sindikasi tersebut memiliki jangka waktu selama 78 bulan sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Fasilitas Pinjaman USD Baru dan Margin 5,0% dengan Term SOFR 3 bulan dan Credit Adjustment Spread.

 

"Pinjaman sinidikasi ini juga akan digunakan BEST sebagai penggantian biaya-biaya dan ongkos-ongkos terkait pembangunan infrastruktur area data center di Kawasan Industri MM2100,"tuturnya.

 

Herdian menambahkan tersedianya dana sindikasi ini untuk mendukung arus kas dalam menunjang kegiatan usaha BEST.