EmitenNews.com -Peringkat jangka panjang dan utang obligasi dolar AS PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dipangkas oleh Fitch Ratings dari B- menjadi CCC+ Secara bersamaan, Fitch Ratings Indonesia juga memangkas peringkat nasional jangka panjang LPKR menjadi B+ dari BBB- dengan outlook negatif. Informasi tersebut disampaikan Fitch Ratings dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Menurut analis Fitch Ratings, tindakan pemeringkatan tersebut mencerminkan peningkatan risiko refinancing atas obligasi LPKR tanpa jaminan senilai US$237 juta yang akan jatuh tempo pada 22 Januari 2025. Hal ini mengikuti konfirmasi LPKR bahwa perseroan akan memprioritaskan upaya refinancing afiliasinya, Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) yang berbasis di Singapura. 

LMIRT diketahui akan melakukan refinancing surat utang global US$250 yang akan jatuh tempo pada Juni 2024. Fitch menyakini hal ini berpotensi membebani selera risiko bank terhadap eksposur terhadap satu kelompok usaha, dan dapat melemahkan akses perbankan LPKR sendiri dan menyebabkan penundaan yang signifikan. 

Hal ini terjadi pada saat deleveraging LPKR berjalan lambat, sehingga Fitch memperkirakan arus kas bebas LPKR akan tetap negatif dalam beberapa tahun ke depan, meskipun ada perbaikan.  Sementara itu, peringkat nasional 'B' LPKR menunjukkan tingkat risiko gagal bayar yang meningkat secara signifikan dibandingkan dengan emiten atau obligasi lain di negara yang sama. 

Fitch menilai kemampuan LPKR dan LMIRT untuk memanfaatkan obligasi dolar AS akan tetap lemah di tengah lemahnya sentimen investor terhadap surat utang dengan imbal hasil tinggi, yang akan membuat perusahaan bergantung pada selera risiko bank-bank di Indonesia. LPKR dinilai telah menunjukkan akses yang kuat terhadap bank domestik pada bulan Januari 2023 ketika LPKR menggunakan pinjaman bank untuk mendanai penawaran tender yang melunasi hampir setengah dari utang obligasinya.

Namun, lanjut Fitch, fokus perusahaan dalam membantu LMIRT membayar kembali surat utangnya pada Juni 2024 menggunakan utang bank yang sudah menjalin hubungan dengan LPKR akan mempersulit dan menunda pembiayaan kembali perusahaan tersebut. Hal ini termasuk risiko bahwa pinjaman bank tambahan mungkin harus diambil untuk melakukan refinancing atas surat utang LPKR yang jatuh tempo pada bulan Januari 2025, yang jika digabungkan dengan surat utang LMIRT pada bulan Juni 2024, memiliki nilai agregat sekitar Rp7,5 triliun dengan nilai tukar saat ini

Fitch memandang struktur permodalan LPKR tidak berkelanjutan karena terus melebihi sifat generatif kas dari bisnisnya, sebagaimana terlihat dari arus kas bebas negatif yang terus-menerus dicatatkan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir meskipun ada perbaikan. 

Fitch memperkirakan arus kas bebas negatif LPKR akan berada pada kisaran Rp700 miliar-Rp750 miliar pada 2023, yang hanya merupakan penurunan kecil dari sekitar Rp1 triliun pada 2022. Selain itu, diyakini pula perbaikan berkelanjutan pada arus kas bebas negatif akan bergantung pada prapenjualan yang lebih tinggi secara signifikan atau pengurangan utang kotor LPKR.