EmitenNews.com - Solusi Tunas Pratama (SUPR) mendapat suntikan modal Rp1 triliun. Fasilitas kredit itu meluncur deras dari Bank CIMB Niaga (BNGA). Teken kesepakatan itu, telah dipatenkan pada Senin, 29 Mei 2023. 


Saat bersamaan, fasilitas itu ditanggung secara kolektif oleh Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). Perjanjian fasilitas pinjaman itu dibalut dengan sejumlah syarat, dan ketentuan. Misalnya, tanggal jatuh tempo pinjaman 48 bulan alias 4 tahun sejak penarikan pertama. 


Selanjutnya, komitmen pinjaman Rp1 triliun tersebut, untuk tujuan pembiayaan kembali (refinancing) atas pinjaman yang ada. Perjanjian pemberian kredit tersebut didasari, pertimbangan, dan alasan sebagai berikut. Perjanjian kredit, dan pemberian jaminan perusahaan oleh Protelindo memungkinkan perseroan memperoleh pembiayaan dengan syarat, dan kondisi lebih baik. 


Hubungan afiliasi dari para pihak dalam transaksi material sebagai berikut. Protelindo, merupakan pemegang 99,96 persen saham yang telah ditempatkan, dan disetor penuh dalam perseroan. Bank CIMB Niaga, lembaga perbankan pemberi pinjaman tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan perseroan, dan Protelindo.


Transaksi itu tidak berdampak negatif terhadap perseroan. ”Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka,” tulis Juliawati Gunawan Halim, Corporate Secretary Solusi Tunas Pratama. (*)