Resmi! Perseteruan Alim Markus dan BMAS Berakhir Damai
Gedung Bank Maspion tampak berdiri dengan kukuh. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bank Maspion (BMAS) akhirnya bebas dari kemelut. Perseteruan dengan Alim Investindo berakhir damai. Putusan perdamaian tersebut telah dikeluarkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada 1 Agustus 2025.
Surat putusan perdamaian tersebut telah diterima oleh Bank Maspion pada 8 Agustus 2025. ”Dengan telah penerbitan putusan perdamaian itu, perkara dinyatakan selesai, dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde),” tegas Kasemsri Charoensiddhi, Direktur Utama Bank Maspion.
Kronologi perdamaian perkara dengan nomor 1349/Pdt.G/2023/PN.Sby itu, Bank Maspion dan Alim Investindo pada 17 Juli 2025, meneken perjanjian perdamaian berisi kesepakatan penyelesaian sengketa. Lalu, ditindaklanjuti dengan pengajuan perjanjian perdamaian kepada PN Surabaya, Jatim.
Setelah melalui pemeriksaan secara saksama, majelis hakim mengeluarkan putu?an pada 1 Agustus 2025. ”Perkara gugatan Alim Investindo terhadap Bank Maspion tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha sebagai perusahaan publik,” ucapnya.
Sebelumnya, berdasar Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, Jatim, Alim Investindo menggugat Bank Maspion senilai Rp283,71 miliar. Gugatan dengan nomor perkara 1349/Pdt.G/2023/PN Sby itu, didaftarkan pada Senin, 18 Desember 2023.
Tergugat dalam perkara itu, Bank Maspion Indonesia (BMAS), Pardi Kendy, dan Anita Anggawidjaja. Turut tergugat Kasikorn Vision Financial Company Pte Ltd, Kasikornbank Public Company Limited, PT Guna Investindo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. (*)
Related News
Emiten TP Rachmat (TAPG) Kebanjiran Dividen Anak Usaha Rp628M
TBIG Jajakan Surat Utang Rp2,2 Triliun, Bunga 5,85 Persen
DGWG Obral Dividen Interim Rp50 M, Cum Date 27 November 2025
Lepas SGRO, Ini Penjelasan Grup Sampoerna
Perdana! Catur Dharma Angkut 87 Juta Saham TRUK Harga Bawah
Pengendali Baru, Posco Siap Tender Wajib Saham SGRO





