Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023, Perkuat UU Kepailitan dan PKPU
:
0
Sekertaris Kementerian BUMN, Deputi Hukum & Perundang - undangan Kemenneg BUMN, Robertus Bilitea, Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, Rabin Hattari, plakat dari Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, acara Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023,
EmitenNews.com - Deputi Hukum & Perundang - undangan Kemenneg BUMN, Robertus Bilitea (kanan), berpose dengan Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi (tengah) dan Sekertaris Kementerian BUMN, Rabin Hattari (kiri) di sela acara Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023 di The Westin Hotel, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Sejumlah kalangan berpendapat UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah berusia 19 tahun itu, perlu diperkuat. Tujuannya, agar bisa mengikuti dinamika dan perkembangan ekonomi yang semakin kompleks.
Di sela acara Sekertaris Kementerian BUMN, Rabin Hattari menerima plakat dari Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi seusai memberikan sambutan dalam acara Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023 pada Rabu (1/11) di The Westin Hotel, Jakarta tersebut. (Eko Hilman). **
Related News
IHSG Akhirnya Ditutup di Zona Hijau, Menguat 0,41 Persen ke 7.101
Perluas Ekosistem Syariah, Bank BSN Relokasi Kantor Cabang Tangerang
9 Emiten Ini Cum Date Dividen 29–30 April 2026!, Ada ULTJ hingga PGEO
IHSG Sesi I (29/4) Ajeg Naik 0,12 Persen ke 7.080, 6 Sektor Menguat
Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Bakal Dipangkas Jadi 0%
IHSG Dibuka Menghijau 0,52 Persen ke 7.100





